INDONESIATREN.COM - Setiap tanggal 10 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Pahlawan Nasional. Tanggal bersejarah ini pun diingat dengan peristiwa perobekan bendera Belanda di Hotel Yamato, Jalan Tunjungan Nomor 65, Surabaya, Jawa Timur.
Dirangkum dari berbagai sumber, Hari Pahlawan Nasional bermula pada 10 November 1945 di mana kala itu terjadi peristiwa bersejarah yang disebut Pertempuran Surabaya.
Sejumlah individu Belanda pada saat itu mengibarkan bendera Belanda di Hotel Yamato. Hotel tersebut berada di Jalan Tunjungan Nomor 65, Surabaya, tanpa izin pemerintah Indonesia.
Hal ini memicu kemarahan warga Surabaya yang merasa bendera Belanda itu sebagai penghinaan terhadap kemerdekaan Indonesia. Pada 19 September 1945, ketegangan antara tentara dan milisi pro-kemerdekaan Indonesia dengan pihak Belanda telah memanas.
Warga Surabaya pun mengumpul di depan Hotel Yamato sebagai bentuk protes mereka terhadap berkibarnya bendera Belanda dan meminta dikibarkan bendera Merah Putih.
Ketika saat itu pun perwakilan dari Indonesia berunding dengan pihak Belanda pada tanggal 27 Oktober 1945, namun perundingan berakhir batal karena salah satu serdadu Belanda mengeluarkan Pistol, hingga memicu kericuhan.
Dari kericuhan itu, Hariyono dan Koesno Wibowo berhasil naik ke atas Hotel Yamato dan merobek bendera Belanda bagian birunya sehingga bendera itu menjadi warna Merah Putih.
Ketegangan memicu munculnya ultimatum 10 November 1945 atau dikenal juga sebagai Surat Perintah 10 November 1945. Surat tersebut dikeluarkan oleh Mayor Jenderal Inggris, Eric Carden Robert Mansergh.
Sementara, isi dari ultimatum itu sendiri adalah permintaan untuk menghentikan perlawanan, dan menyerahkan diri serta senjata kepada pihak Inggris. Namun, ultimatum tersebut tidak diindahkan oleh rakyat Surabaya.
Pada 10 November 1945 terjadilah pertempuran Surabaya yang sangat dahsyat selama lebih kurang tiga minggu. Banyak pejuang gugur dan warga sipil menjadi korban dalam pertempuran tersebut. Diperkirakan ada 16.000 korban dari pihak Indonesia, dan sekitar 2.000 dari pihak Inggris.
Semangat juang rakyat Surabaya yang membara tanpa kenal menyerah membuat Inggris terjepit di tengah konflik sengit. Akhirnya, Kota Surabaya dikenal sebagai Kota Pahlawan.
Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959. Keputusan tersebut berisi tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Salah satu isi Keppres tersebut adalah menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional. Hari Pahlawan menjadi momen untuk mengenang peristiwa 10 November.
Di mana rakyat Surabaya berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Meskipun harus pada saat itu banyak rakyat yang mengorbankan nyawanya demi membela Indonesia.
Selain itu, Tugu Pahlawan atau Heroes Monument adalah monumen di Surabaya yang didedikasikan untuk mengenang para pahlawan yang gugur. Tepatnya, gugur dalam Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945, dan monumen ini memiliki tinggi 41,15 meter dan berbentuk pilar.