Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK

Senin, 11 Dec 2023 14:20
    Bagikan  
Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK
Instagram/@eddyhiariej

Sidang praperadilan eks Wamenkumham, Eddy Hiariej ditunda hakim PN Jakarta Selatan.

INDONESIATREN.COM - Sidang praperadilan mantan Wamenkumham RI, Edward Omard Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dengan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tertunda.

Rencananya, sidang praperadilan antara Eddy Hiariej melawan KPK, bergulir Senin, 11 Desember 2023. Namun hakim PN Jakarta Selatan menunda jadwal sidang.

Hal itu karena pihak KPK absen dalam sidang praperadilan. Kuasa hukum Eddy Hiariej, M. Lutfie Hakim mengajukan jadwal sidang terbaru.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Estiono pun sepakat memundurkan jadwal sidang pada pekan depan atau Senin, 18 Desember 2023.

Baca juga: Mycoplasma Phenumiae Bisa Menular Lewat Udara, Dinkes Jabar Beberkan Langkah Antisipasinya

"Sidang ditunda hari Senin," kata Estiono di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya pada Senin, 11 Desember 2023.

Sementara itu, KPK sebelumnya telah berkirim surat mengenai berhalangan hadir dalam sidang praperadilan menghadapi Eddy Hiariej.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, dalam surat yang diserahkan kepada PN Jakarta Selatan, telah mengajukan pengaturan ulang jadwal sidang.

Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan kelengkapan dokumen terkait praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej.

Baca juga: Sepasang Mahasiswa di Padang Kepergok Berduaan di Kamar Mandi Masjid, Terancam Sanksi dari Kampus

Pun, imbuh Ali, tim KPK masih menjalankan sidang di luar Jakarta.

Sebagai informasi, Eddy Hiariej ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp8 miliar di lingkungan Kemenkumham.

Kemudian, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terhadap KPK pada 4 Desember 2023.

Gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej bernomor perkara 134/Pid/Pra/2023/PNJKT.SEL.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gunakan Knalpot Brong, 19 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Suami Meninggal, Begini Penampakan Rumah Tidak Layak Huni yang Ditempati Istri dan 2 Anaknya di Sukabumi
Tokoh Pers Prof. Salim Said Meninggal Dunia
Suami Tewas Kecelakaan, Istri dan 2 Anak Kini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Sukabumi
Bangunan Ponpes Yaspida Sukabumi Tertimbun Longsor, Satpam Ponpes yang Sedang Tidur Tewas
Koalisi Rakyat Harapan Baru Sukabumi Deklarasi Dukung H. Iyos Somantri sebagai Cabub Sukabumi
Hujan Deras, Ular Sanca Batik Keluar dari Dalam Gorong-Gorong Jalan Surkencana, Cibadak, Sukabumi
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Pelaku Sempat Minta ke Tetangga: “A, Tolong Bunuh Saya”
Jumat Berkah: Meneladani Hikmah dari Pemuda Asal Sukabumi, Muhammad Cecep Abdullah
Kasus Ibu Dibunuh Anak Kandung di Sukabumi: Polisi Amankan Garpu Tanah Bernoda Darah
Paska Di-Cor Warga, Kepala UPTD PU Kabupaten Sukabumi: Jalan Caringin-Cidahu Diperbaiki Tahun ini Juga
 Khusus Datang dari Bandung, SEI Rita Kirachi Meriahkan Salsation Tema Koboi di Simi Fit Studio Sukabumi
 Hasil Autopsi Ibu Dibunuh Anak Kandung di Sukabumi, Dokter Forensik : Banyak Luka Tusukan
Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota