Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK

Nusantara
Senin, 11 Dec 2023 14:20
    Bagikan  
Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK
Instagram/@eddyhiariej

Sidang praperadilan eks Wamenkumham, Eddy Hiariej ditunda hakim PN Jakarta Selatan.

INDONESIATREN.COM - Sidang praperadilan mantan Wamenkumham RI, Edward Omard Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dengan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tertunda.

Rencananya, sidang praperadilan antara Eddy Hiariej melawan KPK, bergulir Senin, 11 Desember 2023. Namun hakim PN Jakarta Selatan menunda jadwal sidang.

Hal itu karena pihak KPK absen dalam sidang praperadilan. Kuasa hukum Eddy Hiariej, M. Lutfie Hakim mengajukan jadwal sidang terbaru.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Estiono pun sepakat memundurkan jadwal sidang pada pekan depan atau Senin, 18 Desember 2023.

Baca juga: Mycoplasma Phenumiae Bisa Menular Lewat Udara, Dinkes Jabar Beberkan Langkah Antisipasinya

"Sidang ditunda hari Senin," kata Estiono di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya pada Senin, 11 Desember 2023.

Sementara itu, KPK sebelumnya telah berkirim surat mengenai berhalangan hadir dalam sidang praperadilan menghadapi Eddy Hiariej.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, dalam surat yang diserahkan kepada PN Jakarta Selatan, telah mengajukan pengaturan ulang jadwal sidang.

Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan kelengkapan dokumen terkait praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej.

Baca juga: Sepasang Mahasiswa di Padang Kepergok Berduaan di Kamar Mandi Masjid, Terancam Sanksi dari Kampus

Pun, imbuh Ali, tim KPK masih menjalankan sidang di luar Jakarta.

Sebagai informasi, Eddy Hiariej ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp8 miliar di lingkungan Kemenkumham.

Kemudian, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terhadap KPK pada 4 Desember 2023.

Gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej bernomor perkara 134/Pid/Pra/2023/PNJKT.SEL.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”