INDONESIATREN.COM - Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menyinggung masalah pemberantasan korupsi saat berada di debat perdana Capres-Cawapres yang digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada 12 Desemeber 2023.
Ganjar menegaskan bahwa ia akan memberikan hukuman berat bagi koruptor yang telah merugikan negara.
Ganjar menilai dengan memiskinkan koruptor saja tidak akan memberikan efek jera terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukannya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu akan memberikan hukuman kepada para koruptor dengan dijeblokaskan ke penjara kelas berat, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga: Anies Baswedan Gagas Program Bantuan Hukum, Pengacara Hotman Paris Bereaksi Karena Namanya Mirip
"Untuk pejabat yang korupsi, bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini bukan main-main," ujar Ganjar.
Lebih lanjut, Ganjar mengungkapkan bahwa Undang-Undang Perampasan Aset dapat mendukung kebijakan hukum tegas untuk para koruptor.
Apabila dipercaya rakyat untuk menjadi Presiden RI ke-8, Ganjar berjanji segera menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset agar dapat memberikan efek jera terhadap koruptor. (*)