Para Tapol di Balik Kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming

Nusantara
Rabu, 13 Dec 2023 18:20
    Bagikan  
Para Tapol di Balik Kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming
Instagram/@prabowo

Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka menuju ke atas panggung Debat Capres 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto mengklaim sejumlah tahanan politik (tapol) saat era transisi Orde Baru (Orba) ke Reformasi, kini berada di pihaknya.

Prabowo Subianto mengungkapkan pernyataan itu pada Debat Capres 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

Semula, Prabowo Subianto mengklaim, bahwa dirinya sebagai sosok yang teguh membela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

"Saya tadi katakan, saya merasa bahwa saya yang sangat keras membela hak asasi manusia," kata Prabowo Subianto.

Baca juga: Gegara Motor Baru yang Dibeli Suami Tidak Sesuai, Istri Menangis di Pinggir Jalan, Ini Kata Warganet

Karena itu, ujarnya, tapol-tapol yang katanya ia culik, sekarang berada di belakang kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Nyatanya, orang-orang yang ditahan, tapol-tapol yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya, membela saya," ungkapnya tegas.

Pernyataannya itupun disambut gemuruh oleh pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM), termasuk Andi Arief dan Budiman Sudjatmiko.

Tapol di KIM

Andi Arief dan Budiman Sudjatmiko tergabung dalam KIM yang mendukung Capres Prabowo Subianto-Cawapres Gibran Rakabuming.

Baca juga: Kisah Eks TKW Malaysia Viral: 40 Tahun Kerja, Harta Ludes, Kini Dijemput Ambulans ke Panti Jompo

Hadir dalam Debat Capres 2024, Andi Arief dan Budiman Sudjatmiko bersorak tatkala Prabowo Subianto menyebut dirinya didukung para tapol.

Sebagai informasi, Andi Arief dan Budiman Sudjatmiko merupakan aktivis prodemokrasi era 1990-an

Sosok kelahiran Bandar Lampung, 20 November 1970 itu mengikuti gerakan Reformasi untuk menjatuhkan Soeharto dari kursi Presiden kedua RI.

Dua bulan sebelum Soeharto jatuh, Andi Arief menjadi korban penculikan, bersama sejumlah akvitis lain.

Baca juga: Anies Baswedan Gagas Program Bantuan Hukum, Pengacara Hotman Paris Bereaksi Karena Namanya Mirip

Begitupun dengan Budiman Sudjatmiko. Sosok kelahiran Cilacap, 10 Maret 1970 tersebut, ditangkap polisi dan divonis 13 tahun penjara.

Hal itu tak lain karena aktivisme yang dilakukannya semasa menjadi mahasiswa. Ia bersama sejumlah aktivis ikut bersuara agar Soeharto berhenti.

Menurut informasi, vonis Budiman Sudjatmiko batal karena peran Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Presiden keempat RI.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja