INDONESIATREN.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan mudik gratis menggunakan kapal laut pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Program ini diadakan dengan bekerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.
Dalam program mudik gratis ini, Kemenhub akan menyediakan sebanyak 4.415 tiket mudik gratis yang akan dilayani dengan sembilan kapal milik Pelni.
Dikutip dari akun Instagram resminya @pelni162, program mudik gratis ini akan melayani sembilan rute, seperti berikut:
Baca juga: Tanpa Disadari, Inilah Alasan Utama Tidak Boleh Tidur dengan Rambut Basah
1. Kupang-Ende dengan kuota 605 tiket dengan tanggal keberangkatan pada 18 Desember 2023.
2. Makassar-Surabaya dengan kuota sebanyak 400 tiket dengan tanggal keberangkatan pada 20 Desember 2023.
3. Balikpapan-Pare Pare dengan kuota 500 tiket yang berangkat pada 20 Desember 2023.
4. Bitung-Sorong dengan kuota 400 tiket dengan keberangkatan pada 21 Desember 2023.
5. Batam-Belawan sebanyak 450 tiket yang diberangkatkan pada 22 Desember 2023.
6. Makassar-Bau Bau dengan kuota 500 tiket dengan keberangkatan pada 22 Desember 2023.
7. Makassar-Bau Bau sebanyak 500 tiket untuk keberangkatan pada 23 Desember 2023.
8. Ambon-Tual dengan kuota 560 tiket untuk keberangkatan pada 24 Desember 2023.
Baca juga: Macet Parah Hingga 10 Kilometer di Tol Cipularang Gegara Demo Buruh, Netizen: Polisi Kemana?
9. Jayapura-Biak keberangkatan padaa 25 Desember 2023 dengan kuota 500 tiket.
Apabila ingin mendaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui klik disini
Syarat dan ketentuan Mudik Gratis
1. Peserta yang dapat mengikuti Program Mudik Gratis diutamakan sebagai berikut:
a. Usia minimal 58 tahun ke atas
Baca juga: Rahasia Air Tajin dan Sederet Tips dari dr Zaidul Akbar untuk Penyembuhan GERD dengan Mudah
b. Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku
c. Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat
2. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 3 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak
3. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan sebagai berikut: klik disini
Baca juga: Bobotoh Kecewa dengan Hasil Kandang Persib, David da Silva Bilang Begini
4. Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesusai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran
5. Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas
6. Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik Gratis
7. Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum keberangkatan
Baca juga: Posisinya Terancam, Bojan Hodak Sebut Liga 1 Pekan Selanjutnya Akan Lebih Sulit
8. Tiket Program Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan
9. Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan
10. Peserta Program Mudik Gratis yang membatalkan keberangkatan maka tiket dianggap hangus
11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162. (*)