Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis Gunakan Kapal Laut, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Nusantara
Jumat, 15 Dec 2023 12:37
    Bagikan  
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis Gunakan Kapal Laut, Ini Syarat dan Link Daftarnya
Instagram/@pelni162

Berikut syarat dan link pendaftaran mudik gratis Kemenhub.

INDONESIATREN.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan mudik gratis menggunakan kapal laut pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Program ini diadakan dengan bekerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.

Dalam program mudik gratis ini, Kemenhub akan menyediakan sebanyak 4.415 tiket mudik gratis yang akan dilayani dengan sembilan kapal milik Pelni.

Dikutip dari akun Instagram resminya @pelni162, program mudik gratis ini akan melayani sembilan rute, seperti berikut:

Baca juga: Tanpa Disadari, Inilah Alasan Utama Tidak Boleh Tidur dengan Rambut Basah

1. Kupang-Ende dengan kuota 605 tiket dengan tanggal keberangkatan pada 18 Desember 2023.

2. Makassar-Surabaya dengan kuota sebanyak 400 tiket dengan tanggal keberangkatan pada 20 Desember 2023.

3. Balikpapan-Pare Pare dengan kuota 500 tiket yang berangkat pada 20 Desember 2023.

4. Bitung-Sorong dengan kuota 400 tiket dengan keberangkatan pada 21 Desember 2023.

Baca juga: Sukses Bungkam Sabah FC, PSM Makassar Menang 3-1: Perpisahan Manis Bagi Everton Nascimento Bersama Juku Eja

5. Batam-Belawan sebanyak 450 tiket yang diberangkatkan pada 22 Desember 2023.

6. Makassar-Bau Bau dengan kuota 500 tiket dengan keberangkatan pada 22 Desember 2023.

7. Makassar-Bau Bau sebanyak 500 tiket untuk keberangkatan pada 23 Desember 2023.

8. Ambon-Tual dengan kuota 560 tiket untuk keberangkatan pada 24 Desember 2023.

Baca juga: Macet Parah Hingga 10 Kilometer di Tol Cipularang Gegara Demo Buruh, Netizen: Polisi Kemana?

9. Jayapura-Biak keberangkatan padaa 25 Desember 2023 dengan kuota 500 tiket.

Apabila ingin mendaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui klik disini

Syarat dan ketentuan Mudik Gratis

1. Peserta yang dapat mengikuti Program Mudik Gratis diutamakan sebagai berikut:

a. Usia minimal 58 tahun ke atas

Baca juga: Rahasia Air Tajin dan Sederet Tips dari dr Zaidul Akbar untuk Penyembuhan GERD dengan Mudah

b. Pelajar atau mahasiswa dengan menunjukan Kartu Tanda Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa yang masih berlaku

c. Keluarga yang tidak mampu dengan menunjukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rukun Tetangga (RT) setempat

2. Jumlah maksimal peserta dalam 1 keluarga adalah 3 orang yang terdiri dari 2 dewasa dan 2 anak

3. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses tautan sebagai berikut: klik disini

Baca juga: Bobotoh Kecewa dengan Hasil Kandang Persib, David da Silva Bilang Begini

4. Peserta yang mengikuti Program Mudik Gratis harus sesusai dengan identitas yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran

5. Kuota dalam Program Mudik Gratis ini terbatas

6. Penumpang yang sudah membeli tiket tetap dapat mengikuti Program Mudik Gratis

7. Pencetakan tiket Program Mudik Gratis dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum keberangkatan

Baca juga: Posisinya Terancam, Bojan Hodak Sebut Liga 1 Pekan Selanjutnya Akan Lebih Sulit

8. Tiket Program Mudik Gratis tidak boleh diperjualbelikan maupun dipindahtangankan

9. Tiket Program Mudik Gratis tidak dapat dilakukan pembatalan

10. Peserta Program Mudik Gratis yang membatalkan keberangkatan maka tiket dianggap hangus

11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center Pelni 162 atau WhatsApp 0811-162-1-162. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal