Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Optimis Menang Berkat Bukti Ini

Nusantara
Senin, 18 Dec 2023 14:34
    Bagikan  
Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Optimis Menang Berkat Bukti Ini
tangkap layar YouTube KPK

Polda Metro Jaya optimis menang hadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri.

INDONESIATREN.COM - Polda Metro Jaya optimis bisa menenangkan gugatan praperadilan yang dianjukan oleh Ketua Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Firli mengajukan praperadilan tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo Alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana mengungkapkan bahwa pihaknya opimis menang lantaran merujuk fakta-fakta hukum yang telah disampaikaikan saat persidangan.

Fakta dalam persidangan tersebut satu diantara yakni seperti adanya empat alat bukti yang menjadi alasan penyidik menetapkan Firli sebagai tersangka.

Baca juga: Ubah Hari Jadi, Persib Bandung Masuk Daftar Klub Tertua di Indonesia

"Ya optimis menang, kita berdoa, ikhitar sudah," ujar Putu.

Putu berharap hakim tunggal dapat mengambil keputusan secara objektif merujuk pada fakta hukum yang sudah ada.

"Kita berharap tentunya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sduah terlihat mulai ada saksi fakta. Kurang lebih kami menyiapkan dua saksi fakta dan tiga ahli," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan sidang putusan praperadilan ini pada 19 Desember 2023, yang akan disampaikan hakim tunggal Imelda Herawati.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang Bogor, Polisi Beberkan Kronologisnya

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL pada 22 November 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money charger senilai Rp7.468.711.500 miliar.

Penyidik menjerat Firli dengan Pasal 12e, pasal 12b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tindak Tegas PETI di Gorontalo Utara, Petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang Tambang dan Tromol Pengolahan Hasil Tambang
Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto