Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Optimis Menang Berkat Bukti Ini

Nusantara
Senin, 18 Dec 2023 14:34
    Bagikan  
Hadapi Gugatan Praperadilan yang Diajukan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Optimis Menang Berkat Bukti Ini
tangkap layar YouTube KPK

Polda Metro Jaya optimis menang hadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri.

INDONESIATREN.COM - Polda Metro Jaya optimis bisa menenangkan gugatan praperadilan yang dianjukan oleh Ketua Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Firli mengajukan praperadilan tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo Alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana mengungkapkan bahwa pihaknya opimis menang lantaran merujuk fakta-fakta hukum yang telah disampaikaikan saat persidangan.

Fakta dalam persidangan tersebut satu diantara yakni seperti adanya empat alat bukti yang menjadi alasan penyidik menetapkan Firli sebagai tersangka.

Baca juga: Ubah Hari Jadi, Persib Bandung Masuk Daftar Klub Tertua di Indonesia

"Ya optimis menang, kita berdoa, ikhitar sudah," ujar Putu.

Putu berharap hakim tunggal dapat mengambil keputusan secara objektif merujuk pada fakta hukum yang sudah ada.

"Kita berharap tentunya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sduah terlihat mulai ada saksi fakta. Kurang lebih kami menyiapkan dua saksi fakta dan tiga ahli," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan sidang putusan praperadilan ini pada 19 Desember 2023, yang akan disampaikan hakim tunggal Imelda Herawati.

Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tambang di Parung Panjang Bogor, Polisi Beberkan Kronologisnya

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL pada 22 November 2023.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti berupa dokumen penukaran mata uang asing pecahan SGD dan USD di beberapa outlet money charger senilai Rp7.468.711.500 miliar.

Penyidik menjerat Firli dengan Pasal 12e, pasal 12b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”