Polisi Pastikan Kasus Pelecehan Seksual BEM UNY Hoaks, Pelaku Sesama Mahasiswa Sakit Hati Tak Terima di BEM

Nusantara
Selasa, 14 Nov 2023 09:00
    Bagikan  
Polisi Pastikan Kasus Pelecehan Seksual BEM UNY Hoaks, Pelaku Sesama Mahasiswa Sakit Hati Tak Terima di BEM
IndonesiaTren/Muhammad Zulkifli

Polisi pastikan kasus pelecehan seksual BEM UNY hoaks, pelaku sesama mahasiswa sakit hati tak terima di BEM

INDONESIATREN.COM - Polisi memastikan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh anggota BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) terhadap mahasiswa baru (maba) adalah hoaks.

Bersamaan dengan itu, Polda DIY turut menetapkan mahasiswa berinisial RAN (19) sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi mengatakan sejak kasus tersebut menjadi viral, pihaknya menunggu laporan korban yang mengalami dugaan pelecehan.

Namun hingga Sabtu, 11 November 2023 siang, tidak ada yang melapor. Polisi justru menerima laporan atas nama MF, anggota BEM yang dituding sebagai pelaku pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Begini Klarifikasi MF, Anggota BEM UNY Terkait Tudingan Pelecehan Seksual Dirinya Terhadap Mahasiswa Baru

Polisi kemudian turun tangan melakukan penyelidikan dan mendapatkan akun pemuda berinisial RAN (19) asal Yogya.

"Yang mana di dalam barang bukti yang kami sita ada tulisan konten yang memang sama yang kemudian akun X berada pada milik terlapor, kami periksa HP tersebut kami dapatkan email yang tertaut dengan akun X dengan draf tulisan pada akun WA milik terlapor yang diunggah pada akun X," ujar Idham.

"Ditemukan draf tulisan narasi kekerasan tulisan sebelum adanya postingan di akun X," sambungnya.

Baca juga: Begini Klarifikasi MF, Anggota BEM UNY Terkait Tudingan Pelecehan Seksual Dirinya Terhadap Mahasiswa Baru

RAN mengaku sakit hati karena dirinya tidak diterima saat mendaftar sebagai BEM sedangkan MF diterima. Keduanya diketahui satu fakultas yakni FMIPA UNY.

Rasa sakit hati RAN semakin besar ketika dirinya mendapat teguran dari MF melalui pesan Whatsapp saat menjadi panitia sebuah event kampus.

Dengan alasan tersebut, RAN kemudian mengunggah postingan-postingan pelecehan seksual.

Baca juga: Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK, Gantikan Anwar Usman yang Dicopot Usai Melakukan Pelanggaran Kode Etik Berat

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa ditolak sedangkan MF yang diterima," jelas Idham.

"Dia ditegur oleh MF melalui japri WA. Sehingga RAN merasa sakit hati sehingga dia mengupload postingan-postingan tersebut," imbuhnya.

Ketua BEM FMIPA UNY Doni Setyawan turut mengonfirmasi jika RAN, angkatan 2022 Fakultas MIPA sempat mendaftar sebagai anggota BEM, namun tidak diterima karena tidak memenuhi kualifikasi.

Baca juga: Sebuah Mobil Alami Kecelakaan Usai Bersenggolan dengan Mobil Lain, Diduga Pengendara dalam Keadaan Mabuk

"Benar jadi dia waktu itu juga sudah melakukan proses open recruitment tapi dengan pertimbangan dan lain-lain seperti yang disampaikan, mendaftar (BEM) di tahun ini 2023," kata Doni, Senin, 13 November 2023.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”