Panbers

Kemenag Usulkan Biaya Naik Haji 2024 Naik jadi Rp105 Juta

Nusantara
Selasa, 14 Nov 2023 15:00
    Bagikan  
Kemenag Usulkan Biaya Naik Haji 2024 Naik jadi Rp105 Juta
Pixabay

Ilustrasi ibadah haji di Mekkah. Kemenag RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M di kisaran Rp105 juta per jemaah.

INDONESIATREN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M di kisaran Rp105 juta per jemaah, dari sebelumnya di kisaran Rp90,05 juta per jemaah.

Usulan ini disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Menag Yaqut menjelaskan kenaikan BPIH tahun depan dengan asumsi baru masuk tahap usulan ke Panja BPIH DPR RI. Menurutnya, ada yang berbeda dalam skema pengusulan biaya haji 2024 dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Kapolri Resmikan Monumen Jenderal Hoegeng di Pekalongan, Sebut Panutan Polisi Baik

Pemerintah dalam Raker DPR kemarin hanya mengusulkan besaran BPIH-nya saja, tidak lagi menghitung komposisi besaran Bipih yang akan dibayar jemaah dan Nilai Manfaat.

“BPIH yang diusulkan pemerintah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih detil setiap komponennya oleh Panja BPIH. Setelah BPIH disepakati, baru akan dihitung komposisi berapa besaran Bipih yang dibayar jemaah dan berapa yang bersumber dari nilai manfaat,” ujar Yaqut.

Sebagai informasi, Pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040.

Selanjutnya, disepakati biaya Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7 persen).

“Jadi ini masih usulan awal yang akan dibahas di Panja. Kalau sudah ditelaah dan dikaji harga-harga di lapangan, baru disepakati dan ditetapkan berapa yang dibayar jemaah haji (Bipih) dan berapa yang diambilkan dari nilai manfaat setoran awal jemaah,” imbuhnya.

Kuota haji pada tahun 2024 ini diketahui sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi menjadi kelompok terbang sebanyak 598.

Ada 14 embarkasi yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M, yaitu, Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

"Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai," pungkas Yaqut.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja