INDONESIATREN.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Firli mengaku surat pengunduran dirinya telah diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negasa pada 18 November 2023.
"Maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya, kata Firli ke awak media di Gedung C1 KPK.
Firli juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan meminta agar permohonan dirinya diterima.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami. Permohonan maaf kami dan juga sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama 40 tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, Firli Bahuri meminta agar diberikan kesempatan untuk menjalani hidup sebagai rakyat biasa bersama keluarganya.
"Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Seperti diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL. (*)