INDONESIATREN.COM - Hingga kini, kasus kecelakaan lalu lintas masih kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Tentunya, hal tersebut wajib menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat.
Data Masyarakat Transportasi Indonesia, (MTI) menunjukkan, pada 2023, terjadi 116 ribu kasus kecelakaan di berbagai wilayah tanah air.
Faktanya, berdasarkan data Masyarakat Transportasi Indonesia, (MTI), selama 2023, secara total, di Indonesia, terjadi 116 ribu kasus kecelakaan.
Kepada wartawan, Rivan A. Purwantoro, Wakil Ketua Umum Bidang Keselamatan Transportasi MTI, menjelaskan, jumlah kasus kecelakaan selama 2023 itu, bertambah 6,8 persen secara tahunan.
Baca juga: Nataru 2023-2024: Ratusan Ribu Kendaraan Kembali Sesaki Jabodetabek, Masuk Melalui Empat Gerbang Tol
Kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor selama 2023 menjadi yang terbanyak. Yakni 77 persen.
"Para korban kecelakaan, mayoritas berusia produktif, yakni 25-40 tahun. Persentasenya, 40 persen," kata dia.
Ratusan ribu kasus kecelakaan selama 2023 itu, sambungnya, umumnya disebabkan kelalaian dan ketidakdisiplinan pengendara saat berlalu lintas. Seperti, kata dia, dalam kepatuhannya menaati rambu-rambu lalu lintas.
Terbukti, sekitar 45 ribu kasus kecelakaan berupa tabrakan adu banteng. Lalu, para pengemudi yang nekat contra-flow (melawan arah).
Baca juga: Heboh! Macan Tutul Kena Perangkap Jerat Babi Hutan di Kalibunder Sukabumi
Memang, secara kualitatif, kasus kecelakaan pada 2023 bertambah. Namun, lanjutnya, rasio fatalitas berkurang 6,5 persen.
Berkurangnya rasio fatalitas, jelasnya, berkat penanganan tepat. Terutama, terang dia, pada periode krusial, yakni 30 menit pertama setelah kecelakaan,
Tahun ini, kasus kecelakaan terbanyak terjadi di Jatim. Jumlahnya sekitar 25 ribu kasus. Dua provinsi di wilayah Jawa lainnya, yakni Jateng dan Jabar, termasuk daerah terbanyak terjadinya kecelakaan.
Di Jateng, selama 2023, terjadi sekitar 23 ribu kasus kecelakaan. Sedangkan 10.700 kasus kecelakaan lainnya terjadi di Jabar. (*)