Pengusutan Kasus Harun Masiku Mulai Lagi, KPK Panggil Eks Komisioner KPU Hari Ini

Nusantara
Kamis, 28 Dec 2023 05:01
    Bagikan  
Pengusutan Kasus Harun Masiku Mulai Lagi, KPK Panggil Eks Komisioner KPU Hari Ini
X/@KPK_RI

Kantor KPK, Jakarta Selatan.

INDONESIATREN.COM - KPK kembali memulai pengusutan kasus Harun Masiku, melalui pemanggilan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, pemanggilan Wahyu sebagai upaya lembaga antirasuah mengusut dugaan kasus yang menjerat Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap penetapan dirinya sebagai Anggota DPRI RI periode 2019-2024.

"Sebagai tindaklanjut penyidikan dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12)," kata Ali dikutip Indonesia Tren dari PMJ News pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca juga: Viral! Aksi Heroik Nelayan Lokal Usir Kapal Asing yang Masuk Perairan Indonesia

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan," ucapnya melanjutkan.

Lebih lanjut, Ali menambahkan, surat pemanggilan Wahyu oleh KPK telah terkirim tertanggal 22 Desember 2023.

"Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023," ungkap Ali.

Sebagai informasi, Wahyu telah menyelesaikan kurungan penjara di Lapas Kedungpane, Semarang pada 6 Oktober 2023.

Baca juga: Heboh! Ribuan Ikan Tongkol Berenang ke Permukaan di Pesisir Pantai Sumur Pandeglang, Pertanda Apa?

Sebelumnya, ia divonis Mahkamah Agung (MA) berupa hukuman enam tahun kurungan penjara. MA kemudian memperberatnya menjadi tujuh tahun.

Pasalnya, Wahyu terbukti menerima suap dari Harun Masiku sebesar Rp600 juta.

Uang itu dugaannya untuk meloloskan Harun Masiku duduk di kursi dewan lewat skema pergantian antarwaktu (PAW).

Ketika itu, Harun Masiku tercatat sebagai calon legislatif dari PDIP dan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan pada 2019.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja