INDONESIATREN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara terkait aksi pengusiran yang dilakukan sejumlah mahasiswa terhadap pengungsi Rohignya di Banda Aceh.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing sangat menyesalkan aksi tersebut.
"Komnas HAM menyesalkan terjadinya insiden ini," ujar Uli dalam keterangannya.
Kemudian, Uli meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan perlindungan terhadap pengungsi Rohingnya dari kekerasan dan diberikan tempat pengungsian yang layak.
Uli menyebut bahwa pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan ke kamp pengungsi Rohingnya di Gedung Balee Meuseuraya, Banda Aceh, pada 27-28 Desember 2023.
"Untuk memastikan kondisi pengungsi," katanya.
Lebih lanjut, Uli meminta pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar bahwa pengungsi Rohingnya menjadi tanggung jawab negara.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peratuan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri yang menjadi landasan normatif dan koordinatif bagi Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan penangann terhadap pengungsi luar negeri.
Baca juga: Bikin Gak Pede? Ini Tips Ampuh Hilangkan Bau Badan ala dr Zaidul Akbar
Selain itu, Komnas HAM juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisikan dalam penegakan hukum terhadap adanya dugaan perdangangan dan penyelundupan manusia dalam pengungsi Rohingnya di Aceh.
Sebelumnya, viral di media sosial penggalan video yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa yang menggunakan almamater berteriak di sebuah tempat untuk membubarkan pengungsi Rohingnya.
Dalam video itu juga terlihat sekelompok pengungsi Rohingnya yang mayoritas anak-anak dan perempuan menangis dan ketakutan. (*)