INDONESIATREN.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan anggaran sebesar Rp350 juta sebagai dana siap pakai untuk penanganan darurat Gempa Sumedang.
Anggaran tersebut untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat pemantauan langsung ke lokasi Gempa Sumedang pada Senin, 1 Januari 2024 juga mengirim sejumlah logistik dan peralatan seperti tenda pengungsi, sembako dan bahan pangan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.
"Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar Rp350 juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama seminggu ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas," kata Suharyanto, dikutip dari siaran pers BNPB.
Baca juga: Gempa Sumedang Kembali Mengguncang, Ini Rentetan Kejadian Guncangannya
Adapun selama masa tanggap darurat, tim BNPB juga akan diturunkan untuk melakukan pendampingan pembentukan posko termasuk pendataan lanjutan hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Suharyanto meminta agar proses penanganan darurat dan rehabilitasi rekonstruksi dapat berjalan secara paralel.
"Nanti BNPB menerjunkan tim untuk posko komando, kemudian akan membantu pendampingan kaji cepat. Kami sepakat tidak menunggu sampai tujuh hari selesai namun secara paralel," jelasnya.
Ia juga memastikan seluruh proses penanganan darurat Gempa Sumedang dapat terlaksana dengan baik, sesuai prosedur, dan tepat waktu. Hal itu lantaran tim gabungan dalam posisi siap siaga di Posko Nataru 2024.
"Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini tim langsung bergerak cepat," jelas Suharyanto.
Baca juga: Gempa Guncang Sumedang, Perayaan Malam Tahun Baru Jadi Mencekam!
Mengenai penanganan darurat lanjutan pada tahap awal, Suharyanto meminta agar seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat diprioritaskan.
"Tentunya hal ini juga membutuhkan kaji cepat sehingga pelaksanaannya dapat lebih terstruktur, tepat waktu dan tepat sasaran," lanjutnya.
Masih kata Suharyanto, adapun seluruh warga terdampak yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak, maka pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500.000.
"Dana sebesar Rp500.000 per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan," ujarnya.
"Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser. Silakan segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan," kata Suharyanto.