INDONESIATREN.COM - Setelah debat kedua selesai digelar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan debat ketiga Pilpres 2024 pada hari Minggu, 7 Januari 2024.
Pada debat ketiga ini, para calon presiden (capres) akan saling mengungkapkan gagasan mereka terkait tema keamanan, geopolitik, pertahanan, hingga hubungan internasional.
KPU tampaknya akan terus memperbaiki format debat sesuai dengan saran dan masukan dari masyarakat dan juga penonton.
Lantas, apa saja perubahan yang akan diterapkan pada debat capres ketiga pada 7 Januari 2024.
Hanya Menggunakan 1 Mikrofon
Karena sebelumnya sempat viral terkait cawapres yang menggunakan hingga tiga mikrofon, tampaknya KPU memutuskan untuk mengubah hal tersebut.
Padahal, tiga mikrofon tersebut hadir sebagai kiat untuk mengantisipasi bila satu di antara mikrofon ada yang rusak.
Tidak Keluar Podium
Sama seperti sebelumnya, KPU tetap akan menggunakan podium untuk debat capres ketiga mendatang.
Kendati begitu, pihak penyelenggara mengharapkan para kandidat debat untuk tidak keluar dari podium yang telah disediakan.
Tidak Menggunakan Istilah Asing dan Singkatan
Sebagi informasi, pihak KPU juga telah sepakat bahwa jika ingin menggunakan istilah asing dan singkatan yang kurang familiar, maka harus diluruskan oleh moderator terlebih dahulu.
Pada saat yang bersamaan, masing-masing paslon juga diwajibkan untuk menjelaskan taklimat kepada kandidat lain.
Nah, itulah beberapa perubahan aturan pada debat capres ketiga di tahun 2024.(*)