Diumumkan Jokowi: Wahai PNS-ASN, Catat, Ada Tujuh Hari Cuti Bersama Selama 2024

Nusantara
Rabu, 10 Jan 2024 13:20
    Bagikan  
Diumumkan Jokowi: Wahai PNS-ASN, Catat, Ada Tujuh Hari Cuti Bersama Selama 2024
(BPMI Setpres)

Presiden RI,Joko Widodo, tetapka cuti bersama 2024

INDONESIATREN.COM - Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)-Aparatur Sipil Negara (ASN). Begitu juga dengan tahun ini.

Berkenaan dengan cuti bersama 2024, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 7/2024.

Berdasarkan Kepres 7/2024, yang efektif berlaku 9 Januari 2024, pemerintah menetapkan cuti bersama PNS-ASN pada 2024 selama tujuh hari.

Mengutip Kepres 7/2024, Rabu 10 Januari 2024, Jokowi, sapaan akrab Presiden RI ketujuh tersebut, megumumkan, putusan cuti bersama 2024 tidak berpengaruh pada hak cuti tahunan PNS-ASN.

Baca juga: Topang Rendah Emisi Karbon, PT KAI Punya Trik, Tanam Ribuan Pohon Jadi Jurusnya

Mantan Wali Kota Solo ini melanjutkan, PNS-ASN tidak bisa cuti bersama karena posisi dan jabatannya, memperoleh penambahan hak cuti tahunan selama tujuh hari.

Daftar Cuti Bersama PNS-ASN 2024

1 9 Februari 2024: Imlek 2575 Kongzili

2. 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

Baca juga: Diberi Nilai Kinerja Menhan dari Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Emang Gue Pikirin? Sorry Ye

3. 8, 9, 12 April, dan 15 April 2024: Idul Fitri 1445 Hijriah

4. 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih

5. 24 Mei 2024: Hari Waisak

6. 18 Juni 2024: ldul Adha 1445 Hijriah

Baca juga: Makan Malam Berdua dengan Prabowo, Ternyata Ini Keinginan Jokowi yang Disampaikan Saat Itu

7. 26 Desember 2024: Natal. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”