Panbers

Direktur LPPMI Kamilov Sagala Sebut TikTok Shop Masih Melanggar Aturan: Seharusnya Hukum Itu Dipatuhi

Nusantara
Rabu, 10 Jan 2024 13:50
    Bagikan  
Direktur LPPMI Kamilov Sagala Sebut TikTok Shop Masih Melanggar Aturan: Seharusnya Hukum Itu Dipatuhi
Instagram @sellwithtiktiokshop_

Tiktok Shop disebut masih langgar aturan.

INDONESIATREN.COM - Saat ini TikTok Shop sudah kembali beroperasi di Indonesia. Namun, hal tersebut rupanya menimbulkan pro dan kontra di dua Kementerian yang memiliki perbedaan sikap.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakan Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala menyebut TikTok Shop belum patuh terhadap aturan yang dibuat pemerintah yaitu Permendag Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kamilov menyebut pemerintah melalui Kementerian Perdagangan seolah kalah dalam menegakkan aturan oleh korporasi besar.

"Ini sudah menandakan regulator tidak berani menegakkan hukum," ucap Kamilov kepada awak media.

Baca juga: Prabowo Akui Tidak Takut kepada Siapapun yang Ingin Membuat Indonesia Lemah: Siap Mati Demi Bangsa dan Rakyat

Kamilov menerangkan dalam Permendag 31/2023 telah mengatur adanya pemisahan platform media sosial yang tak bisa terintegrasi dengan perdagangan daring atau e-commerce.

Yang dilanggar oleh TikTok, yakni TikTok Shop masih berjalan diaplikasinya dan melayani transaski.

"Hal ini tentunya bisa meruntuhkan kewibawaan pemerintah itu sendiri di mata pelaku usaha lainnya. Seharusnya hukum itu dipatuhi dan ditegakkan kepada pelaku usaha apapun, tidak tebang pilih," ujarnya.

Dengan banyaknya orang yang menggunakan aplikasi TikTok, Kamilov menduga TikTok tetap nekat berjualan meski sudah diatur. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"