Deretan Tugas Utama Petugas KPPS saat Pelaksanaan Pemilu, Simak baik-baik Biar Nggak Gagal Paham

Nusantara
Selasa, 16 Jan 2024 21:53
    Bagikan  
Deretan Tugas Utama Petugas KPPS saat Pelaksanaan Pemilu, Simak baik-baik Biar Nggak Gagal  Paham
freepik

ilustrasi petuasg KPPS sedang meamsukan surat suara

INDONESIATREN.COM - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilakukan oleh sejumlah petugas saat pelaksanaan pemilu 2024.

Sehubungan dengan adanya peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS yang bertugas untuk melayani jalannya pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada prinsipnya mereka mempunyai tugas utama yakni menyelenggarakan pemungutan suara sesuai tahapan pemilihan.

Dalam pembentukkannya, KPPS terdiri dari 1 orang ketua dan 6 orang anggota.

Lantas bagaimana rincian tugas yang dibebankan kepada petugas KPPS saat pelaksanaan pemilu berlangsung. Untuk mengetahui hal tersebut, simak rincian tugas dari seorang petugas KPPS.

Baca juga: Stefano Beltrame Tak Sabar Gelar Laga Internal: Itu Bisa Membantu Mencapai Kondisi Terbaik

Petugas KPPS semuanya berjumlah 7 orang disetiap tempat pemungutan suara. Kemudian, sesuai buku petugas pemilu, petugas KPPS dari masing-masing anggota mempunyai tugas yang berbeda.

  1. Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Ketua KPPS memiliki beberapa tugas utama dalam pemungutan suara di TPS, antara lain:

- Memilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang dituliskan pada Model C6 dan memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamani.

- Menandatangani surat suara.

- Memberikan 5 jenis surat suara kepada peserta pemilih.

- Memberikan surat suara pengganti kepada peserta pemilih jika terdapat surat suara yang tidak layak coblos.

- Membantu memasukan surat suara kedalam alat bantu coblos untuk peserta pemilih tunanetra dan diserahkan kepada pemilih.

Baca juga: Proses Sorlip Hampir Rampung, KPU Kota Bandung Pastikan Distribusi ke Wilayah Awal Bulan Depan

  1. Anggota KPPS 2

Anggota KPPS yang kedua bertugas untuk mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidak surat suara oleh Ketua KPPS, sebelum dilakukan pencoblosan oleh peserta pemilih.

  1. Anggota KPPS 3

Anggota KPPS 3 wajib untuk mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C-1 KWK

  1. Anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4, bertugas untuk mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang telah diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.

Baca juga: Detik-detik Commuter Line Bandung Raya Relasi Padalarang - Cicalengka Berhenti Tiba-tiba, Ada Apa Lagi?

  1. Anggota KPPS 5

Untuk tugas anggota KPPS 5 berbeda dengan yang lain, anggota ini memiliki 2 tugas yakni:

- Mengarahkan peserta pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya.

- Membantu peserta pemilih disabilitas maupun peserta pemilih yang memerlukan bantuan saat memberikan suara, itu pun jika diminta bantuan oleh peserta pemilih.

  1. Anggota KPPS 6

Anggota KPPS 6 juga mempunyai 3 tugas, yakni:

- Mengarahkan pemilih untuk memasukan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya.

- Memastikan bahwa seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukan kedalam kotak suara dengan tepat tepat.

- Mengarahkan pemilih menuju KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS.

Baca juga: Alasan Pratama Arhan Resmi Pindah Ke Suwon Fc Kasta Tertinnggi Korea Selatan Usai Hengkang dari Tokyo Verdy

  1. Anggota KPPS 7

Tugas terakhir anggota KPPS 7 memiliki tiga tugas, yakni:

- Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa tinta sudah membasahi kuku jari.

- Memastikan pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan

- Mempersilahkan pemilih keluar TPS ketika sudah memilih. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja