INDONESIATREN.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa ia siap dan berani untuk mencabut izin perusahaan tambang yang menyalahi aturan.
Hal tersebut disampaikan Gibran saat memberikan respon mengenai jawaban yang diberikan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD di debat cawapres keempat di Gedung JCC, Jakarta, 21 Januari 2024.
"Simpel saja, solusi izinnya dicabut karena sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 dan 3 dan juga Pancasila sila ke 4 dan 5," ujar Gibran.
Merespon jawaban itu, Mahfud MD mengungkapkan bahwa mencabut izin bukanlah perjara yang mudah. Sebab, setiap perusahaan tambang memiliki beking baik aparat ataupun pejabat.
"Tambang ilegal banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, tapi disayangkan, sudah putusan Mahkamah Agung itu begitu. Bahkan, KPK seminggu lalu mengatakan bahwa untuk petambangan di Indonesia banyak sekali yang ilegal dan itu didukung oleh aparat-aparat dan pejabat," kata Mahfud.
Permasalahan tersebut tentunya menjadi sorotan serius, pasalnya selain merugikan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, menunjukan juga adanya kelemahan dalam penegakan hukum serta pengawasan di sektor pertambangan.
Maka dari itu, Mahfud MD menilai bahwa tindakan ilegal seperti itu harus segera mendapatkan perhatikan dan penanganan yangan serius agar dapat mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara. (*)