Tim Hukum Amin Akan Laporkan Jokowi Terkait Pernyataannya Boleh Berkampanye dan Memihak ke Bawaslu

Nusantara
Jumat, 26 Jan 2024 13:08
    Bagikan  
Tim Hukum Amin Akan Laporkan Jokowi Terkait Pernyataannya Boleh Berkampanye dan Memihak ke Bawaslu
Instagram/@jokowi

Presiden Jokowi akan dilaporkan tim hukum AMIN ke Bawaslu.

INDONESIATREN.COM - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir mengungkapkan akan melaporkan Presiden Jokowi mengenai pernyataannya yang menyebut bahwa presiden boleh memihak dan kampanya di Pilpres 2024.

Ari menyayangkan pernyataan Jokowi tersebut, yang di mana seorang presiden harusnya menjaga kestabilan politik di negara ini.

"Dengan statemen terang-terangan seperti itu tentunya akan membuat dampak yang tidak baik bagi stabilitas politik kita," ujar Ari kepada awak media.

Menurutnya, netralitias aparatur sipil negara saat ini sedang dibutuhkan agar menjaga kestabilan politik.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran: Tidak Boleh Ada yang Ditinggalkan, Semua Dirangkul

Apabila ASN, Polri dan TNI berpihak, maka berpotensi terjadinya chaos yang besar.

"Bagaimana Anda bisa bayangkan kalau seandainya nanti ASN, TNI, Polri itu berpihak ke salah satu paslon lalu paslon yang lain tidak meyakini, tidak percaya dengan mereka. Bagaimana mereka menjaga ketertiban sosial di masyarakat?," katanya.

Kemudian Ari menyampaikan bahwa ia telah melakukan analisa hukum mengenai pernyataan Jokowi dan sudah diberikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana," ucapnya.

Baca juga: Tidak Repot Kok, Ini Cara Menurunkan Kolesterol Menurut dr Zaidul Akbar, Apa Saja Poinnya?

"Jadi demi untuk kestabilitasan politik ketenangank ita dalam pemilu ini, supaya damai baik kami harapakan agar keputusan pak Jokowi ini secara tegas dia lakukan bahwa beliau harus mengundurkan diri," sambungnya.

Lebih lanjut, Ari dan pihaknya menyebut sudah menyiapkan format laporan mengenai pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa presiden juga memiliki hak untuk memihak dan berkampe.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berada di Lapangan TNI Angkatan Udara, Halim, Jakarta, pada 24 Januari 2024. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kunker ke Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad di Kapuas Hulu Kalbar, Dankolakopsrem 121/ABW Tekankan Pentingnya Menjaga Soliditas dan Sinergitas di Garis Batas Negara
Dukung Proses Penegakan Hukum, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang PETI Batu Gergaji Bone Bolango
Sukses Amankan Batas Negara RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Batalion 11 RAMD TDM Resmi Tutup Patkor Siri 1 Tahun 2026 di Pos Gabma Lubuk Antu Sarawak

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 29-Jul-2026 20:36
Lowongan Kerja
Rugikan Keuangan Bank Sebesar Rp 1.068.490.908, Mantri BRI Unit Randangan Cabang Pohuwato Gorontalo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 27-Jul-2026 10:01
Lowongan Kerja
Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali oleh PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “Tanggal 28 Kita Buat Orasi di Sana, Suruh Ketua Pengadilan Panggil Hakim Bacakan Putusan”
Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kami Berharap Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bisa Mengawal Hakim yang Menangani Perkara”
Tindak Tegas PETI di Gorontalo Utara, Petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang Tambang dan Tromol Pengolahan Hasil Tambang
Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja