Anies Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak: Jangan Negeri Ini Diatur Pakai Selera

Nusantara
Jumat, 26 Jan 2024 13:32
    Bagikan  
Anies Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak: Jangan Negeri Ini Diatur Pakai Selera
Instagram/@aniesbaswedan

Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa seorang kepala negara juga berhak berkampanye dan memihak.

INDONESIATREN.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan melakukan kegiatan kampanyenya di Padang, Sumatera Barat pada 25 Januari 2024.

Setelah acara tersebut, Anies menjawab pertanyaan awak media mengenai pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024.

"Negara ini diatur dengan hukum, jadi ketika memegang kewenangan, disumpah, sumpahnya mengikuti aturan hukum. Jadi ketika presiden, menteri, gubernur, wali kota, bupati berbuat, dia harus berbuat sesuai dengan aturan hukum," katanya.

Anies menyampaikan bahwa ia sudah meminta para ahli hukum tata negara untuk melakukan verifikasi apakah itu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada atau tidak.

Baca juga: Dianggap Bawa Malaikat Jibril Saat Kampanye, Ini Klarifikasi Haru Suandharu

"Saya setuju, saya tidak setuju. Ini soal benar atau salah. Ini sesuai aturan hukum atau tidak. Jangan negeri ini diatur pakai selera, perasaan, atau pandangan subjektif, tapi diatur dengan aturan hukum," ujarnya.

Sementara itu, dalam kampanyenya ini, Anies menyebut berencana akan membangun sepak bola berstandar FIFA di Sumatera Utara.

"Kegiatan dilaksanakan di GOR H. Agus Salim, salah satu yang akan kita bangun di sini adalah stadion sepak bola berstandar FIFA, sehingga masyarakat Padang, masyarakat Minang di Sumatera Barat akan punya tempat untuk merasakan kebersamaan, untuk merasakan pertandingan olahraga yang berskala internasional," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja