Anies Baswedan Tanggapi Jokowi Soal Klarifikasi Presiden Boleh Kampanye: Kami Perlu Ada Perubahan

Nusantara
Minggu, 28 Jan 2024 10:16
    Bagikan  
Anies Baswedan Tanggapi Jokowi Soal Klarifikasi Presiden Boleh Kampanye: Kami Perlu Ada Perubahan
Instagram/@fotoanies

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan tanggapi klarifikasi Jokowi.

INDONESIATREN.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara soal klaraifikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan sebuah kertas besar untuk memperlihatkan isi Undang-Undang Pemilu mengenai presiden boleh memihak dan kampanye.

Anies menegaskan bahwa kepemimpinan nasional itu harus memiliki sikap sebagai negarawan.

Anies menyebut ingin marwah pemimpin nasional tersebut dikembalikan.

"Sehingga kepala negara betul-betul menjadi kepala dari seluruh proses kenegaraan yang menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Anies di Aceh.

Baca juga: Pria Ini Perlihatkan View Belakang Rumahnya yang Sangat Indah di Sore Hari, Warganet Ikut Terkesima

Menurutnya, apabila terjadi kontroversil dari pimpinan nasional belakangan ini, itu adalah dampak dari pemimpin yang memihak kepada salah satu calon dalam Pemilu.

"Sebagai pimpinan nasioal, pendukung salah satu penyorong yang akhirnya muncul suasana negeri ini yang kurang elok rasanya," ucapnya.

Lebih lanjut, eks Gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan semuanya ke rakyat terkait klarifikasi Jokowi mengenai presiden boleh berkampanye dan memihak di Pilpres.

"Apakah situasi seperti ini mau diteruskan ataukah situasi ini harus ada perubahan, menurut kami perlu ada perubahan," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Komitmen Lanjutkan Program Presiden Jokowi Jika Menang di Pilpres 2024

Sebelumnya, Jokowi membeberkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu menggunakan kertas besar.

Hal tersebut dilakukan Jokowi untuk meluruskan pernyataannya yang menjadi sorotan publik. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja