Diserang Netizen, Mahfud MD Berikan Klarifikasi Soal Dosa Ibu Melahirkan Anak Tak Berakhlak

Nusantara
Selasa, 30 Jan 2024 12:26
    Bagikan  
Diserang Netizen, Mahfud MD Berikan Klarifikasi Soal Dosa Ibu Melahirkan Anak Tak Berakhlak
Instagram/@mohmahfudmd

Mahfud MD klarifikasi soal pernyataannya yang menyebut bahwa dosa ibu telah melahirkan anak tidak berakhlak.

INDONESIATREN.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya di media sosial yang menyebut ibu melahirkan anak yang akhlaknya buruk.

Mahfud menerangkan bahwa yang berdosa adalah kita atau pemerintah apabila membiarkan ibu-ibu tidak mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga tidak bisa mendidik anak dengan baik.

Jadi, Mahfud menjelaskan bahwa bukan ibunya yang berdosa.

"Itu konteksnya ada yang tanya dalam pertemuan. Pak gimana kalau ibu melahirkan anak tidak berakhlak. Saya bilang ya dosa kita kalau membiarkan ibu itu melahirkan anak tak berakhlah, kita yang dosa, bukan ibunya yang dosa," ujar Mahfud di acara Tabrak Prof di Bandar Lampung.

Baca juga: Harga Realme 12 Pro, Hp Apik dengan Kamera Sensor Sony dan Snapdragon 6 Gen 1, Yakin Gak Mau?

Maka dari itu, Mahfud menilai bahwa ibu-ibu harus diberikan lapangan pekerjaan yang layak dengan upah yang memadai agar dapat menumbuhkembangkan generasi yang terdidik.

"Oleh sebab itu, saya katakan ibu-ibu itu harus diberi pekerjaan yang layak, jangan sampai kerja pagi pulang sore. Upahnya tidak layak, tidak dilindungi oleh negara, sehingga anaknya sesudah dilahirkan dibiarkan tidak dididik," ucapnya.

Kemudian, Mahfud menegaskan kembali maksud dari pernyataannya tersebut agar ibu-ibu diberi kesejahteraan dalam pekerjaan.

Dengan begitu, nantinya anak akan terdidik dengan baik apabila kesejahteraan di rumah tercipta.

Baca juga: Resmi Rilis, Ini Spesifikasi Realme 12 Pro, Hp Serba Canggih dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Layar AMOLED 120Hz

"Kami katakan, besok perlindungan ibu-ibu itu dari sudut ketenagakerjaan akan kita beri perhatian untuk lebih sejahtera, agar anak-anak itu bisa dididik dengan baik dan berakhlak," katanya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M