MK Buka Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024

Sabtu, 23 Mar 2024 08:05
    Bagikan  
MK Buka Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024
Istimewa

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka secara resmi pendaftaran gugatan sengketa hasil Pemilu 2024.

INDONESIATREN.COM - Pendaftaran perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024 resmi dibuka oleh Wakil Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), Saldi Isra, sesaat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil rekapitulasi suara secara nasional, Rabu, 20 Maret 2024.

Saldi pun menekan tombol digital, penanda dimulainya penghitungan mundur 3X24 jam untuk pendaftaran sengketa hasil pemilu.

"Mulai berjalan argo untuk pendaftaran perkara di MK. Sesuai UU Pemilu, untuk (sengketa) hasil pemilu presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU," ungkapnya.

Baca juga: Tuding Pemilu 2024 Curang, Hasto Kristiyanto Singgung Pemilu 2009 Era SBY

"Artinya, mulai jam ini, jam 00.00 WIB, sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," urai Saldi.

Khusus untuk pemilu DPR, DPRD, dan DPD, diungkapkan Saldi, penghitungan waktu dimulai sejak penetapan dari KPU.

"Artinya, sejak pukul 22.19 WIB setelah penetapan KPU, para peserta pemilu sudah bisa mengajukan sengketa ke MK, dengan batas maksimal 3X24 jam," ujar Saldi pula.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

MNC Larang Nobar Piala Asia U-23 dengan Dalih Hak Siar, KPID Jabar: Boleh, Asal Tidak Dikomersilkan
Siswa Calon Polisi ini Punya Nama Unik: Real Madrid, ini Identitasnya
Gempa Sabtu Malam, 1 Rumah Warga di Desa Cidahu Sukabumi Roboh dan Tak Bisa Dihuni Lagi
Tampil Bagus di Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia Pujaan Gadis Sukabumi
Pakai Knalpot Brong, 29 Sepeda Motor Diamankan Polres Sukabumi Kota
Kelahiran Indonesia, Pesepakbola ini Malah Bela Qatar, dan Kini Gagal Ikut Piala Asia U-23 2024
Festival Silat Syawal, Ribuan Pesilat dan Pendekar Adu Ketangkasan di Ponpes Dzikir Al Fath Sukabumi
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Garut, Terasa Hingga Sukabumi
Akhir Pekan di Pantai Citepus Palabuhanratu: Menikmati Debur Ombak dan Ikan Layur Bakar Pak Aji
Lama Sakit, Penyair Kelahiran Sukabumi Joko Pinurbo Meninggal Dunia
Vietnam Kalah 0-1 dari Irak, Indonesia Jadi Satu-Satunya Wakil Asia Tenggara di Piala Asia U-23 2024
18 Juni 1975, Saat Indonesia Terakhir Menang Atas Korsel, Usia STY Baru 4 Tahun
Reuni Akhir Pekan: Mau Obrolkan Kekonyolan Atau Pamer Kekayaan dan Jabatan?
Mengenal Stadion Abdullah bin Khalifa, Tempat “Angker” bagi Lawan-Lawan Timnas Indonesia
Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23: Indonesia Berkesempatan Balas Kekalahan di Asian Games 2023
SCG Borong Penghargaan di Ajang CSR Awards Jabar 2024
Lagi-lagi Paksa Minta Sumbangan ke Warga, Perempuan Diduga Pengemis Diamankan Polsek Baros Sukabumi
Kembali Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi, Polres Sukabumi Kota Tangkap Ketua Koperasi
Pilkada Kabupaten Sukabumi: Pencalonan Deden Deni Wahyudi Dinilai Tidak Beretika dan Langgar Moralitas
Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Presiden Jokowi: Sangat Bersejarah!