Kemnaker Berikan Apresiasi Kepada Gubernur yang Telah Menetapkan UMP 2024

Nusantara
Rabu, 22 Nov 2023 15:35
    Bagikan  
Kemnaker Berikan Apresiasi Kepada Gubernur yang Telah Menetapkan UMP 2024
Instagram/@kemnaker

Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah memberikan kepada Gubernur yang telah menetapkan UMP 2024.

INDONESIATREN.COM - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.

Sampai pada 21 November 2023, sebanyak 30 Gubernur telah menetapkan UMP di wilayah masing-masing.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dewan Pengupahan Provinsi yang telah berembuk secara Triparti di masing-masing wilayah sehingga menghasilkan rekomendasi penyesuaian upah minimum untuk tahun depan, dan selanjutnya ditetapkan oleh gubernur," ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Ida menjelaskan dari 30 provisi yang telah menetapkan UMP, ada 3 provinsi yang menetapkan UMP 2023 tak sesuai dengan ketentuan pengupahan sepeti ditur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.

Baca juga: Resmi Bercerai, Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Tak akan Memberitahu Anak-anak Terlebih Dahulu

Gubernur yang belum menetapkan UMP 2024, yakni Kalimantan Tengh, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengan, Papua Barat, Papua, dan Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Ida menerangkan bahwa pada 21 November 2023 merupakan batas akhir pengumuman UMP oleh gubernur.

Pihaknya, memberikan waktu hingga pukul 23.59 WIB kepada gubernur yang belum menetapkan UMP. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja
Tinjau Calon Sekolah Rakyat di Sentra Phalamartha Sukabumi, Qodari: “Tempat Bagus, Terawat, dan Bersih”
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 4-Jun-2025 17:08
Info Lowongan Kerja