Kemnaker Berikan Apresiasi Kepada Gubernur yang Telah Menetapkan UMP 2024

Nusantara
Rabu, 22 Nov 2023 15:35
    Bagikan  
Kemnaker Berikan Apresiasi Kepada Gubernur yang Telah Menetapkan UMP 2024
Instagram/@kemnaker

Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah memberikan kepada Gubernur yang telah menetapkan UMP 2024.

INDONESIATREN.COM - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.

Sampai pada 21 November 2023, sebanyak 30 Gubernur telah menetapkan UMP di wilayah masing-masing.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dewan Pengupahan Provinsi yang telah berembuk secara Triparti di masing-masing wilayah sehingga menghasilkan rekomendasi penyesuaian upah minimum untuk tahun depan, dan selanjutnya ditetapkan oleh gubernur," ucap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Ida menjelaskan dari 30 provisi yang telah menetapkan UMP, ada 3 provinsi yang menetapkan UMP 2023 tak sesuai dengan ketentuan pengupahan sepeti ditur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.

Baca juga: Resmi Bercerai, Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Tak akan Memberitahu Anak-anak Terlebih Dahulu

Gubernur yang belum menetapkan UMP 2024, yakni Kalimantan Tengh, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengan, Papua Barat, Papua, dan Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Ida menerangkan bahwa pada 21 November 2023 merupakan batas akhir pengumuman UMP oleh gubernur.

Pihaknya, memberikan waktu hingga pukul 23.59 WIB kepada gubernur yang belum menetapkan UMP. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal