Panbers

Berlangsung di Keraton Kasepuhan, Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan PT Pelindo Regional 2 Cirebon

Kamis, 21 Nov 2024 16:57
    Bagikan  
Berlangsung di Keraton Kasepuhan, Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan PT Pelindo Regional 2 Cirebon
Hendi Suhendi

Penandatanganan Kerjasama di Keraton Kasepuhan Kota Cirebon

INDONESIATREN.COM - Perjanjian Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dengan PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon, resmi ditandatangani pada Rabu, 20 November 2024, di Keraton Kasepuhan Kota Cirebon. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, dan General Manager Cabang Cirebon, PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon, Darwis.

Hadir dalam acara penandatanganan kerjasama ini, Asisten Intelijen, PLH Asdatun Kejati Jabar, Kabag TU, Koordinator, para Kasi di Datun dan Jaksa Pengacara Negara, Drajat Sulistyo sebagai Executive Director 2 Regional 2 PT Pelindo (Persero) dan jajaran, serta Pangeran Raja Muhammad Nusantara selaku Pangeran Patih Keraton Kasepuhan Cirebon.

undefinedundefinedundefinedPenandatanganan disaksikan Pangeran Patih Keraton Kasepuhan Cirebon

Baca juga: Ketua Gapensi Kota Samarinda: “Pemimpin Kaltim ke Depan Harus Punya Pengalaman di Dunia Usaha”

Dalam sambutannya, Kajati mengucapkan terima kasih dan apresiasi positif atas kepercayaan yang terus berlanjut dari PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon kepada Kejati Jabar, untuk terus bekerjasama dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dengan dilakukannya perpanjangan penandatanganan kerjasama ini, menurut Kajati, maka terbuktikan, bahwa kerjasama dan koordinasi antar-kedua belah pihak telah berjalan baik dan berkesinambungan.

Baca juga: Kunjungan Kerja Kajati Jabar ke Majalengka dan Indramayu

Ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, menurut Kajati, juga diharapkan membuat PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik, dan meminimalisir terjadinya potensi permasalahan hukum.

undefinedundefinedundefinedundefinedKajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H.

Kajati juga menyampaikan, melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini, PT Pelindo (Persero) Regional 2 Cirebon dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran, fungsi, dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sehingga, setiap kegiatan dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku, guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"