Panbers

Jumpa Pers Hakordia 2024, Kajati Jabar Ungkap Keberhasilan Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 334.569.365.997

Rabu, 11 Dec 2024 17:19
    Bagikan  
Jumpa Pers Hakordia 2024, Kajati Jabar Ungkap Keberhasilan Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 334.569.365.997
Penkumhumas Kejati Jabar

Kajati Jabar (dua dari kanan) saat jumpa pers di Media Center Kejati Jabar

INDONESIATREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, pada Senin, 9 Desember 2024, melaksanakan jumpa pers dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Media Center Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Hadir mendampingi Kajati Jabar dalam acara ini: Wakajati, Riyono, S.H., M.H.; Asisten Tindak Pidana Khusus, Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H.;  dan Asisten Intelijen, Eko Adhyaksono, S.H., M.H.

Baca juga: Terdampak Pergerakan Tanah, 6 Rumah Rusak dan Belasan Makam di Kampung Cicadas Sukabumi Dipindahkan Warga

Dalam jumpa pers ini, Kajati Jabar mengungkapkan, bahwa penanganan perkara Tindak Pidana Khusus se-Jawa Barat dalam tahap Pra Penuntutan & Penuntutan Periode Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Tindak Pidana Korupsi

- Pra Penuntutan sebanyak 107 (seratus tujuh)  perkara

- Penyelidikan 113 ( seratus tiga belas) perkara

- Penyidikan dari Kejaksaan 111 (seratus sebelas) perkara

- Penyidikan dari Kepolisian 11 (sebelas) perkara

- Dan di tahap penuntutan sebanyak 119 (seratus sembilan belas) perkara, serta di tahap putusan sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) perkara.

undefinedKajati Jabar ungkap keberhasilan penanganan perkara pada 2024

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 35

Tindak Pidana Khusus Lainnya (TP Pajak, TP Cukai, dan TP Pabean)

- Pra Penuntutan sebanyak 42 (empat puluh dua) perkara

- Penuntutan 34 (tiga puluh empat) perkara

- Putusan 23 (dua puluh tiga) perkara

Baca juga: Peringati Hari Korupsi Sedunia 2024, Kejati Jabar Gelar Apel Bersama Pramuka di Cikole Lembang Bandung

Penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan Kejati Jabar sebesar Rp 334.569.365.997 (tiga ratus tiga puluh empat milyar lima ratus enam puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 28-Mar-2025 09:30
Info Lowongan Kerja