Panbers

Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Dr. H.A. Rotinsulu

Selasa, 4 Feb 2025 15:32
    Bagikan  
Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Dr. H.A. Rotinsulu
Penkumhumas Kejati Jabar

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejati Jabar dan tiga Rumah Sakit di Bandung

INDONESIATREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Senin, 3 Februari 2025, menandatangani Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung.

Penandatanganan dilakukan Kajati Jabar bersama Direktur Utama RS Dr. Hasan Sadikin, Rachim Dinata; Plt. Direktur Utama Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo, Antonia Kartika Indriati; dan Direktur Utama Rumah Sakit Paru Dr. H.A. Rotinsulu, Tri Fajari Agustini.

undefinedundefinedundefinedPenandatanganan dilakukan di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar

Baca juga: Minibus Rombongan asal Cianjur Terbalik di Cikidang Sukabumi, 9 Orang Luka Berat

Penandatanganan kerjasama ini merupakan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan RS Mata Cicendo. Sedangkan dengan RS Dr. Hasan Sadikin dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, merupakan penandatanganan perjanjian untuk pertama kali.

Hadir dalam acara penandatanganan kerjasama ini, Wakajati Jabar, para Asisten di Kejati Jabar, Kabag TU, Koordinator, para Kajari se-Jawa Barat, serta para narasumber mental health, kesehatan mata, dan kesehatan paru.

Baca juga: Bahas Kondisi Dunia, Universitas Moestopo Gelar Public Lecture Bersama Akademisi Malaysia

Kajati Jabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi positif kepada jajaran Kejati Jabar, atas kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

undefinedundefinedKajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H

Perpanjangan Penandatanganan Kerjasama dengan RS Mata Cicendo ini membuktikan, bahwa kerjasama dan koordinasi antar kedua belah pihak telah berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Juga dengan RS Dr. Hasan Sadikin dan RS Paru Dr.H.A. Rotinsulu, yang merupakan langkah awal terciptanya kerjasama dan koordinasi yang baik.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 63

Kajati Jabar berharap, seiring penandatanganan kerjasama ini, ada kegiatan yang relevan dengan ruang lingkup perdata dan tata usaha negara, serta ada kegiatan yang dilimpahkan oleh RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jabar. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 28-Mar-2025 09:30
Info Lowongan Kerja