INDONESIATREN.COM - Batalnya mediasi dengan PT Inti Cakrawala Citra (ICC), pemilik dan pengelola Indogrosir Makassar, pada Senin, 17 Maret 2025, telah menuai rasa kecewa teramat dalam bagi Abd. Jalali Dg. Nai. Sebab, dengan batalnya mediasi itu, ahli waris tanah Tjoddo ini tidak kunjung bisa kembali mengambil tanah miliknya di Kilometer 18, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, itu.
Kini, di tanah itu, berdiri bangunan Indogrosir Makassar. Pada Sabtu, 29 Maret 2025, atau 12 hari pasca batalnya mediasi dengan PT ICC, Abd. Jalali Dg. Nai dan keluarga besarnya mengeluarkan pernyataan sikap atas kondisi hukum yang dirasa buntu itu. Dan berikut, petikan lengkap pernyataan sikap itu:
Pernyataan sikap ahli waris tanah Tjoddo
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 101
“Pernyataan Sikap Keluarga Besar Abd. Jalali Dg. Nai.
Kami, keluarga besar Abd. Jalali Dg. Nai, dengan tegas menyatakan bahwa kami tidak akan pernah berhenti dan mundur dalam upaya mengambil kembali tanah kami yang telah diperjualbelikan oleh para mafia tanah.
Kami menegaskan bahwa tanah kami telah diperjualbelikan secara tidak sah oleh pihak yang tidak berhak, dengan memalsukan dokumen dan melibatkan oknum BPN Kota Makassar dalam memanipulasi dokumen tersebut.
Sebagai warga Bugis Makassar yang sangat menjunjung tinggi rasa hukum, kami telah berupaya untuk melakukan pembicaraan yang baik dengan pihak Indogrosir Makassar, namun pihak tersebut selalu menolak dengan dalih bahwa tanah milik kami telah dibelinya.
Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 100!
Kami menegaskan bahwa pembelian tersebut tidak sah, karena dilakukan kepada orang yang bukan ahli waris dan telah terbukti memalsukan surat, sesuai fakta Hasil Labfor Polrestabes Makassar Barang Bukti Dokumen Lab No.25/DTF/2001 dinyatakan Non Identik.
Kami tidak akan pernah mundur selangkah pun untuk mengambil lahan kami walau harus bersimbah darah. Tanah adalah hak yang sangat asasi di Makassar, dan merampas tanah sama dengan merenggut kehormatan kami.
Kami akan segera menutup Indogrosir Makassar, karena “Siri na pacce” (kehormatan tidak dapat dibeli). Kami akan menyelesaikan masalah ini dengan cara adat yang akan berbicara.
Keluarga Besar Abd. Jalali Dg. Nai” (*)