INDONESIATREN.COM - Indogrosir Makassar, yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kilometer 18, Kota Makassar, pada Jumat, 25 April 2025, terpaksa menutup waktu operasinya lebih awal, yakni pada sekitar pukul 15:30 Wita. Penyebabnya, pada jam itu, ratusan massa pendukung Ahli Waris Tanah Tjoddo, Abd. Jalali Dg. Nai, melakukan aksi pendudukan paksa atas pusat perkulakan milik PT Inti Cakrawala Citra (ICC) itu.
Aksi ini dipicu oleh berlarut-larutnya sengketa antara PT ICC dengan Abd. Jalali Dg. Nai atas tanah di Kilometer 18 itu. Dalam aksi ini, sempat terjadi keributan antara massa dengan para karyawan dan petugas keamanan Indogrosir Makassar. Aksi juga sempat berlangsung panas, saat massa membakar tiga ban bekas di halaman dalam Indogrosir Makassar, karena dinilai bisa membahayakan bangunan pertokoan itu.
Akibat situasi panas tak kunjung mereda, para karyawan Indogrosir Makassar dipulangkan lebih awal pada sekitar pukul 17:00 Wita. Pada saat yang sama, massa justru bertekad untuk bermalam di halaman dalam Indogrosir Makassar. Upaya mediasi yang ditempuh Kabag Ops. Polrestabes Makassar pun tidak membuahkan hasil.
Keributan dan bakar ban bekas mewarnai aksi pendudukan paksa
"Tadi itu, kita sempat dipertemukan dengan Kabag Ops. Polrestabes Makassar. Kesepakatan yang kita sampaikan ke mereka itu, bahwa kita minta Pak Kapolda (Sulsel) yang menjadi jembatan mediator untuk kedua belah pihak. Namun, pihak Polrestabes (Makassar) itu menginginkan kita sebenarnya meninggalkan tempat, dengan alasan bahwa kita dipersilakan menempuh jalur-jalur politik, termasuk ke DPR dan sebagainya," tutur Alum, Koordinator Aksi.
Baca juga: Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
"Namun, saya sampaikan, bahwa tidak adil rasanya ketika kemudian kami, pihak Ahli Waris, yang harus meninggalkan tempat, sementara pihak Indogrosir (Makassar) ini masih melakukan transaksi jual beli. Kecuali tempat ini di-status quo-kan. Tidak ada yang berhak menggunakan untuk sementara waktu, sampai pada proses mediasi (selesai). Itu baru kita merasa fair dan berkeadilan," ungkap Alum.
"Kesimpulannya, bahwa kita meminta Pak Kapolda (Sulsel) untuk kemudian memediasi persoalan ini, karena ini sangat berpotensi untuk melahirkan konflik dan korban nyawa dari kedua belah pihak," tegas Alum.
Koordinator Aksi menuntut Kapolda Sulsel menjadi mediator dengan Indogrosir Makassar
Alum kemudian juga memastikan, aksi ini akan terus berlanjut tanpa batas waktu, hingga ada itikad baik dari Indogrosir Makassar untuk menuntaskan sengketa kepemilikan tanahnya dengan Abd. Jalali Dg. Nai. (*)