Panbers

Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”

Sabtu, 26 Apr 2025 18:36
    Bagikan  
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Tavip Pancoro

Aksi pendudukan paksa ahli waris tanah Tjoddo atas lahan Indogrosir Makassar

INDONESIATREN.COM - Aksi pendudukan paksa atas tanah di Kilometer 18, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, yang kini menjadi lokasi usaha Indogrosir Makassar, berlangsung pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 15:30 Wita. Pelaku aksi adalah ratusan massa pendukung Abd. Jalali Dg. Nai, ahli waris almarhum Tjoddo, yang merupakan pemilik sah tanah seluas 6,75 hektar itu.

Kontributor Indonesiatren.com di Makassar, Leo Kusuma Arsyad, melaporkan, dalam aksi itu, massa membawa berbagai spanduk bertuliskan “Kami Tidak Akan Diam!”, “Tanah Kami Dirampas, Hukum Dikebiri!”, dan “Eksekusi Putusan Inkrah Sekarang”.

Baca juga: Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Massa juga membagikan brosur kepada pengguna jalan, yang bertuliskan "Skandal Pemalsuan Dokumen Tanah di Makassar Terkuak, Empat Putusan Inkrah Terbit".

undefinedundefinedundefinedundefinedMassa membawa spanduk tuntutan keadilan bagi Abd. Jalali Dg. Nai

Aksi ini merupakan kelanjutan tuntutan Abd. Jalali Dg. Nai kepada Indogrosir Makassar, yang dinilai telah menyerobot paksa tanah warisan peninggalan almarhum kakeknya, Tjoddo, dengan memakai dokumen palsu. Diwakili massa pendukungnya, Abd. Jalali Dg. Nai mengutuk keras Indogrosir Makassar dan oknum pejabat yang terlibat dalam pemalsuan dokumen hak kepemilikan atas tanahnya itu.

Baca juga: Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"

“Sampai hari ini, tanah itu masih dikuasai pihak yang tidak sah. Ini adalah bentuk pengabaian hukum dan pelecehan terhadap keadilan,’ tegas Indra, salah seorang Koordinator Lapangan saat orasi di halaman dalam Indogrosir Makassar.

undefinedundefinedundefinedundefinedMassa berorasi dan bentangkan spanduk di halaman Indogrosir Makassar

Seiring pendudukan paksa atas lokasi usaha Indogrosir Makassar itu, massa kemudian membentangkan spanduk di sepanjang pagar pusat perkulakan itu, agar bisa dibaca segenap warga dan pengguna jalan di Kota Makassar. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 24-Apr-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 23-Apr-2025 19:22
Info Lowongan Kerja
PT ICC Abaikan Uji Lab 2001: Alas Hak Palsu dan Salah Letak, Somasi Ke-2 Dilayangkan ke Indogrosir Makassar

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 21-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 20-Apr-2025 09:10
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup