Plt Bupati Mimika Diduga Intervensi Tender, Direktur CERI Minta Masyarakat Tidak Takut Buat Laporan

Sabtu, 15 Jun 2024 14:55
Johannes Rettob (duduk paling kanan) Pelaksana Tugas Bupati Mimika Istimewa

INDONESIATREN.COM - Kabar kurang sedap menerpa Johannes Rettob. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika ini diduga melakukan intervensi terhadap proses tender proyek pemerintah yang sedang berjalan di Kabupaten Mimika.

Dikutip dari portal berita heloindonesia.com, Sabtu, 15 Juni 2024, kabar itu muncul setelah adanya pertemuan tertutup yang dilakukan dengan Kelompok Kerja (Pokja) Lelang di Hotel Grand Tembaga pada Senin, 3 Juni 2024. Pertemuan ini diduga berkaitan dengan proses tender proyek-proyek pemerintah yang sedang berlangsung di Kabupaten Mimika.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Rettob memanggil seluruh anggota Pokja Lelang seusai apel pada Senin pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika.

Baca juga: Sidak ke Lokasi Pekerja Tewas Tergiling Mesin Batubara, Tim Disnaker Sukabumi Dihalangi Keamanan Pabrik

Atas beredarnya kabar itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, saat dimintai tanggapan oleh wartawan pada Sabtu, 15 Juni 2024, mengatakan, seorang pejabat daerah dilarang melakukan intervensi terhadap proyek-proyek Pemda yang sedang berlangsung di daerahnya.

“Tindakan itu dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan dan merusak integritas serta transparansi dalam proses tender di daerah tersebut,” ujar Yusri.

Yusri juga menegaskan, Pokja Lelang seharusnya berfungsi untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jangan sampai mereka malah terindikasi berada di bawah tekanan pihak eksekutif,” kata Yusri.

Yusri kemudian juga menyarankan kepada masyarakat yang melihat dan menemukan data valid adanya hal tersebut, untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib. “Masyarakat tidak boleh takut dan ikut menutup-nutupi. Jika merasa adanya temuan dan data yang valid, untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Yusri.

Yusri juga meminta aparat penegak hukum untuk cepat merespon informasi yang beredar di masyarakat, karena dugaan intervensi bukanlah delik aduan.

Hingga Sabtu, 15 Juni 2024, sebagaimana dikutip dari heloindonesia.com, konfirmasi atas beredarnya kabar itu, yang ditanyakan ke akun Instagram resmi Pemda Kabupaten Mimika, belum mendapat jawaban. (*)     

Berita Terkini