INDONESIATREN.COM - Gesits merupakan satu diantara motor listrik yang mendapatkan subsidi dari Pemerintah.
Motor listrik Gesits bisa mendapatkan subsidi karena sudah mengantongi Tingkat Kandungan dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Maka dari itu, konsumen dapat berkesempatan mendapatkan diskon sebesar Rp7 juta.
Lalu bagaimana cara mendapatkan diskon dari subsidi pemerintah untuk membeli motor listrik Gesits? Simak ulasan berikut ini.
Baca juga: BCL Resmi Menikah dengan Tiko Aryawardhana di Bali, Netizen: Semoga Bahagia dan Langgeng
Dikutip dari akun Instagram resmi Gesits, rupanya untuk mendapatkan diskon subsidi pun cukup mudah.
Pertama, Anda hanya perlu mengunjungi dealer Gesits terdekat.
Lalu, tunjukkan KTP Anda kepada pihak dealer Gesits untuk di cek terlebih dahulu.
Pasalnya, syarat untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah ini ditujukan bagi orang yang menerima Bantuan Subsidi Upah, BPUM, KUR, dan subsidi listrik di bawah 900VA.
Baca juga: Bupati Garut Tetapkan Gaji Camat Naik 12 Persen di Tahun 2024 Mendatang
Apabila Anda termasuk dalam satu diantara empat kategori tersebut, maka berhak mendapatkan diskon sebesar Rp7 juta untuk membeli motor listrik Gesits.
Apabila dinyatakan berhak mendapat subsidi, Anda hanya perlu mengisi data diri lalu bisa mendapatkan diskon dari subsidi pemerintah.
Nah, itu dia cara mendapatkan subsidi pemerintah Rp7 juta untuk membeli motor listrik Gesits. Semoga bermanfaat. (*)