Rumor Terbaru, Google Pixel 9 Akan Usung Kamera Lebih Canggih daripada Seri 8

Senin, 29 Jan 2024 20:01
    Bagikan  
Rumor Terbaru, Google Pixel 9 Akan Usung Kamera Lebih Canggih daripada Seri 8
GSM Arena

Berikut bocoran spesifikasi Google Pixel 9.

INDONESIATREN.COM - Kabar terbaru mengenai peluncuran hp Google Pixel 9, kembali muncul.

Menurut situs Tosm Guide, Google Pixel 9 membawa pembaruan besar pada sektor kamera, termasuk penambahan satu kamera telefoto.

Secara desain, hp Google Pixel 9 tidak jauh berbeda dengan seri Pro. Sisi frame datar tersebut berbahan metal.

Google Pixel 9 kabarnya berdimensi 5.8 x 71.9 x 8.5 mm yang sedikit lebih tinggi daripada Pixel 8.

Baca juga: Rekomendasi Hp Murah 1 Jutaan, Intip Spesifikasi Vivo Y22, Kantongi Chipset Gaming dengan Layar Canggih 90Hz

Namun, ukuran layar Pixel 9 berbentang 6,1 inci, lebih mengecil daripada Pixel 8 yang memiliki layar 6,2 inci.

Layar ponsel ini menggunakan panel AMOLED beresolusi Full HD+. Google juga rumornya akan menyematkan SoC Tensor G4 pada seri Pixel 9.

SoC ini, menurut informasi, berbasis Exynos 2400 yang diproduksi Samsung Foundry. 

Pixel 9 kemungkinan akan didukung oleh chipset Tensor G4, mengikuti konvensi penamaan sebelumnya.

Baca juga: Ditenagai Snapdragon 8 Gen 1, Cek Spesifikasi Xiaomi 12 Beserta Harga Terbaru pada Januari 2024

Meskipun Tensor sebelumnya agak tertinggal dalam hal performa daripada chipset Android teratas lainnya, harapannya Tensor G4 membawa beberapa peningkatan.

Jika dilihat dari sektor kameranya, Pixel 9 ini akan menggabungkan tiga kamera belakang termasuknya kamera telephoto.

Pasalnya, Pixel 8 saat ini menggunakan sensor kamera 50 MP, dan lensa ultrawide 12. Kemungkinan, seri selanjutnya akan mengalami pembaruan.

Sejak perilisan Pixel pertama pada 2016, hampir setiap model diumumkan Google pada Oktober. Pengecualian soal Pixel 5 pada 2020 yang diumumkan Google pada 30 September dan rilis pada akhir Oktober.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M