Gampang, Ini Cara Mengaktifkan Flipside di Instagram, Fitur Baru Pengganti Second Account!

Selasa, 30 Jan 2024 17:01
    Bagikan  
Gampang, Ini Cara Mengaktifkan Flipside di Instagram, Fitur Baru Pengganti Second Account!
Freepik

Berikut ini cara mudah untuk mengaktifkan flipside di Instagram.

INDONESIATREN.COM - Sebagaimana umumnya diketahui, saat ini Instagram telah memperkenalkan fitur terbarunya yang diberi nama Flipside.

Fitur Flipside di Instagram ini memungkinkan Anda untuk membuat profil privat pada akun Instagram utama mereka yang hanya bisa dilihat oleh orang-orang pilihan Anda.

Dengan kata lain, Anda sudah tidak memerlukan lagi akun ke-dua atau second account.

Selain tidak perlu repot-repot membuat akun ke-dua, beralih dari profil utama ke flipside juga terbilang sangat mudah.

Baca juga: Harga Realme 12 Pro Plus, Kantongi Kamera Sony dengan Snapdragon 7s Gen 2 dan Layar AMOLED 120Hz, Minat?

Namun, perilisan fitur terbaru ini merata, jadi meskipun Anda sudah memiliki aplikasi Instagram terbaru, ada kemungkinan Anda belum bisa mengakses fitur Flipside.

Bagi Anda yang sudah bisa mengakses fitur ini tetapi masih bingung cara mengaktifkannya, ada baiknya untuk menyimak artikel ini hingga selesai.

Berikut Indonesia Tren telah rangkum untuk Anda cara mudah mengaktifkan fitur Flipside di Instagram.

Cara Mengaktifkan Flipside di Instagram

Baca juga: Intip Spesifikasi Realme 12 Pro Plus, Hp Canggih dengan Snapdragon 7s Gen dan Layar AMOLED 120Hz!

- Buka Aplikasi Instagram yang sudah di-update

- Masuk ke menu profil akun Anda

- Setelah itu klik lambang kunci yang terdapat di bawah kanan layar

- Lalu klik "Buat"

- Masukkan nama pengguna dan bio sesuai preferensi Anda

- Tekan "Buat"

Baca juga: Harga Apple Watch Ultra Series Januari 2024, Jam Tangan Pintar Eksklusif yang Dijual Setara Motor Matic!

Nah, itulah cara mudah untuk mengaktifkan fitur Flipside di Instagram.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Plt. Bupati Mimika Terancam Sanksi Pidana?
Syukuran Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Puluhan Piagam Penghargaan
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi: “Polri Harus Dicintai dan Dibanggakan Masyarakat”
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Puluhan Pocil Tampilkan Atraksi di Lapang Merdeka Sukabumi
Asjap Kian Mantap, Partai Golkar Siapkan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Secara Virtual
Jumat Berkah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi Kunjungi 3 Anggota yang Sedang Sakit
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Tanam Serentak 1.100 Bibit Pohon
Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI dan Dinkes Berikan Makanan Bagi 400 Anak
Gelar Baksos Serentak, Polres Sukabumi Kota Distribusikan 2.800 Paket Sembako
Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Bagikan 2.500 Paket Sembako
Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen, Pemuda 25 Tahun di Cisaat Sukabumi Meninggal Dunia
Aksi Peduli Polsek Cikole: Kerja Bakti Bersihkan Puing-Puing Bekas Kebakaran Rumah Warga di Sukabumi
Anjangsana Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Bansos dan Tali Asih
Jalan Kabupaten Longsor, Aktivitas Warga di 2 Kecamatan dan 3 Desa di Sukabumi Terancam Lumpuh Total
Jalan Alternatif di Pasir Jati Sukabumi Longsor, Arus Lalulintas Caringin-Cibadak PP Dialihkan
Respon Demo Mahasiswa Papua Soal Dugaan TPPU Plt Bupati Mimika, Kejagung Akan Teruskan ke Kejati Papua
Aksi Humanis Kapolres Sukabumi Kota: Kunjungi dan Bantu Warga Korban Kebakaran di Subangjaya