Bolehkah Menggunakan Parfum Beralkohol untuk Sholat? Simak Pembahasannya

Minggu, 19 Nov 2023 20:27
    Bagikan  
Bolehkah Menggunakan Parfum Beralkohol untuk Sholat? Simak Pembahasannya
Freepik/master1305

Ilustrasi menggunakan parfum.

INDONESIATREN.COM - Sholat merupakan satu di antara pilar utama agama Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan seorang Muslim, karena menunjukkan hubungan langsung seorang hamba dengan Allah Ta'ala.

Maka dari itu, tata cara dan kondisi yang diperlukan sangat penting, seperti halnya menggunakan wewangian saat sholat.

Parfum beralkohol mengandung zat alkohol atau etanol, sebagai satu di antara komponen utamanya.

Etanol merupakan zat yang digunakan dalam banyak produk perawatan pribadi, termasuk parfum, dan memiliki efek bau yang khas.

Baca juga: 4 Cara Meningkatkan Rasa Empati yang Berguna untuk Bersosialisasi

Terkait pertanyaan menggunakan parfum beralkohol untuk sholat, dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, menurut ulama dari kalangan Syafi'iyah berpendapat bahwa memakai parfum beralkohol tidak membatalkan sholat.

Mereka juga berpendapat bahwa alkohol dalam parfum tidak memengaruhi keabsahan atau kesucian dalam sholat.

Sebagai contoh, ulama berpendapat bahwa mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol dan diminum adalah sesuatu yang dilarang, akan tetapi jika untuk keperluan di luar, ulama mengatakan diperbolehkan.

Simak penjelasan Imam As-Syaukani, yang menjelaskan bahwa alkohol itu suci, dan adapun makna "rijsun" pada Q.S al Maidah [5] ayat 90, artinya adalah haram bukan najis. Penjelasan ini ada dalam kitab As-Sailul Jarar:

Baca juga: Seni dan Musik Haram Menurut Islam? Simak Penjelasan Para Ulama agar Tidak Terjebak

ليس في نجاسة المسكر دليل يصلح للتمسك به اما الآية وهو قوله: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) فليس المراد بالرجس نجس بل الحرام

“Tidak ada dalil yang kuat untuk menyokong pendapat yang menyatakan kenajisan sesuatu yang memabukkan. Adapun ayat “Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(Al-Maidah : 90). Kata "rijsun" di sini bukan bermakna najis melainkan bermakna haram.”

Selain itu, dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Az Zuhayli menyatakan bahwa alkohol itu benda suci, baik murni maupun campuran.

مادة الكحول غير نجسة شرعاً، بناء على ماسبق تقريره من أن الأصل في الأشياء الطهارة، سواء كان الكحول صرفاً أم مخففاً بالماء ترجيحاً للقول بأن نجاسة الخمر وسائر المسكرات معنوية غير حسية، لاعتبارها رجساً من عمل الشيطان.

Baca juga: Yuk Intip Rahasia dan Khasiat Buah Kiwi yang Selama Ini Belum Kita Ketahui, Nomor 3 Penting Bagi Anak-Anak

"Zat alkohol tidak najis menurut hukum Islam, berdasarkan kaidah fikih yang telah dinyatakan sebelumnya, bahwa prinsip dasar dalam sesuatu adalah suci; baik itu alkohol itu murni atau diencerkan atau dikurangi kadar alkoholnya dengan campuran air, dengan menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa najisnya khamr dan segala zat yang bisa memabukkan, sejatinya bersifat maknawi, bukan harfiah, dengan pertimbangan utamanya bahwa itu adalah benda kotor sebagai perbuatan setan."

Ini adalah jawaban atas pertanyaan apakah memakai parfum beralkohol dilarang saat sholat. Dengan kata lain, sholatnya legal dan tidak dianggap kotor. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

 Khusus Datang dari Bandung, SEI Rita Kirachi Meriahkan Salsation Tema Koboi di Simi Fit Studio Sukabumi
 Hasil Autopsi Ibu Dibunuh Anak Kandung di Sukabumi, Dokter Forensik : Banyak Luka Tusukan
Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Buruh Tolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas
Ngasih 2 Ribu Tidak Bikin Miskin, tapi Bikin Tukang Parkir Berpenghasilan Lebihi UMP, ini Hitungannya!
Kabar duka: Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi Kota, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Diganti
Sejumlah Jabatan Penting di Polres Sukabumi Kota Dirombak
Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi
Tukang Parkir Kini Dinista, tapi KH Zainuddin MZ Justru Bilang: Orang Paling Tenang Hidupnya itu...
Aktor Senior Spesialis Pemeran “Orang Batak” Dorman Borisman Meninggal Dunia