Jangan Sampe Salah, Begini Makna dan Tata Cara Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat

Selasa, 2 Apr 2024 14:30
    Bagikan  
Jangan Sampe Salah, Begini Makna dan Tata Cara Zakat Fitrah Menurut Ustadz Adi Hidayat
Tangkap layar YouTube Adi Hidayat Official

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan makna dan tata cara zakat fitrah dengan rinci.

INDONESIATREN.COM - Dalam sebuah kajian yang disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat, zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang diemban oleh setiap individu muslim dalam setiap kesempatan sesudah bulan Ramadhan.

Ustadz adi menjelaskan bahwa kewajiban ini juga dikenal dengan sebutan zakat fithri. Memiliki batas waktu pengeluaran yang sangat spesifik, yaitu sebelum shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat dilaksanakan.

Zakat Fitrah, salah satu kewajiban agama dalam Islam, menjadi fokus pembahasan dalam ceramah Ustadz Adi Hidayat. Dalam ceramahnya, menguraikan pentingnya zakat fitrah serta tata cara pelaksanaannya dengan detail.

Dalam penjabaran Ustadz Adi Hidayat, zakat fitrah memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Sebagai penyucian bagi individu yang menjalani ibadah puasa Ramadhan, zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari segala perbuatan yang tidak bermanfaat atau kurang pantas dilakukan selama menjalani ibadah puasa.

Selain itu, zakat fitrah juga dianggap sebagai bentuk dukungan bagi saudara-saudari yang kurang mampu, terutama dalam hal logistik makanan. Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Islam turut membantu menyediakan makanan bagi mereka yang membutuhkan, sehingga mereka juga dapat merayakan Idul Fitri dengan sukacita seperti umat lainnya.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, ada beberapa tata cara yang perlu diperhatikan dalam menunaikan zakat fitrah:

  1. Waktu Penunaian: Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Waktu yang dianjurkan adalah setelah waktu subuh pada tanggal 1 Syawal hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
  2. Besaran Zakat: Besaran zakat fitrah adalah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum. Dalam konteks zaman dan tempat yang berbeda, besaran zakat fitrah dapat dikonversikan ke dalam makanan pokok yang umum dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras.
  3. Penyaluran: Zakat fitrah dapat disalurkan dalam bentuk makanan pokok kepada mereka yang membutuhkan, seperti kaum masakin. Lebih baik jika zakat fitrah disalurkan sebelum shalat Idul Fitri, agar mereka dapat menikmati makanan tersebut pada hari yang sama.
  4. Niat: Saat menunaikan zakat fitrah, bacalah niat atau doa sesuai dengan jenis zakat yang diberikan. Niat ini dapat membantu memantapkan hati dan menyadari tujuan dari pengeluaran zakat fitrah.

Ustadz Adi Hidayat juga mengulas filosofi zakat fitrah, yang bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang mengandung nilai-nilai sosial dan kepedulian terhadap sesama. 

Dengan memahami dan menunaikan zakat fitrah, umat Islam diharapkan dapat memperbaiki diri dan turut serta dalam membangun solidaritas dan keberkahan dalam masyarakat.

Dalam ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat mengajak umat Islam untuk memahami dan menunaikan zakat fitrah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. 

Dengan mengikuti tata cara yang telah dijelaskan, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan kewajiban agama ini dengan baik dan turut berkontribusi dalam membantu sesama yang membutuhkan.

Semoga dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang zakat fitrah, umat Islam dapat merasakan keberkahan dan kebahagiaan dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Buruh Tolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas
Ngasih 2 Ribu Tidak Bikin Miskin, tapi Bikin Tukang Parkir Berpenghasilan Lebihi UMP, ini Hitungannya!
Kabar duka: Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi Kota, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Diganti
Sejumlah Jabatan Penting di Polres Sukabumi Kota Dirombak
Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi
Tukang Parkir Kini Dinista, tapi KH Zainuddin MZ Justru Bilang: Orang Paling Tenang Hidupnya itu...
Aktor Senior Spesialis Pemeran “Orang Batak” Dorman Borisman Meninggal Dunia
Keroyok Penjaga dan Rusak Warung Jamu, 2 Pemuda Mabuk di Sukabumi Ditangkap Polisi
Dibuat Konten di Medsos, Duel Antar Pelajar SMP di Sukabumi Tewaskan 1 Pelajar Berusia 13 Tahun