Maling Motor di Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi, Seret Korban Hingga 10 Meter

Selasa, 5 Mar 2024 14:45
    Bagikan  
Maling Motor di Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi, Seret Korban Hingga 10 Meter
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Maling motor berinisial AN (46) diamankan polisi dari amukan warga setelah gagal melancarkan aksi kejahatannya di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat, 1 Maret 2024.

INDONESIATREN.COM - Maling motor berinisial AN (46) diamankan polisi dari amukan warga setelah gagal melancarkan aksi kejahatannya di Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat, 1 Maret 2024.

Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, pelaku saat itu hendak membawa kabur sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 4150 OJ milik warga yang sedang terparkir di pekarangan rumah. Namun, pemilik motor keburu memergoki aksi tersebut.

"Pemilik motor menarik bagian belakang sepeda motor hingga terjadi tarik-menarik. Pelaku terus menancap gas sambil memukul dan menendang pemilik motor hingga terseret sejauh 10 meter," kata Yanto, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca juga: Heboh! Dua Pria Tampak Santai Diteriaki Maling oleh Warga Saat Mencuri Tiang Lampu Taman di Jakarta Utara

Yanto melanjutkan, pelaku yang menancap gas kemudian oleh hingga terjatuh dari sepeda motor. Warga yang melihat langsung mengejar dan mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Polsek Cisaat.

"Pemilik motor atas nama Lijon Manurung yang tengah berkunjung ke rumah temannya di Kampung Sukamanah Desa Sukamanah Cisaat. Setelah mendapat laporan, kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Yanto.

Saat diperiksa, pelaku diketahui merupakan warga Kampung Cilutung Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor dan sebuah kunci letter T dan kunci tempel merk Choho.

Baca juga: Apes! Maling di Tebet Jaksel Gagal Beraksi Usai Alarm CCTV Berbunyi, Netizen: Minimal Kerja Ngojek

"Dari hasil pemeriksaan sementara, dapat kami sampaikan bahwa modus yang dipergunakan oleh terduga pelaku yaitu merusak rumah kunci sepeda motor incarannya menggunakan kunci Letter T,” terang Yanto.

Hingga kini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Cisaat guna kepentingan penyidikan.

"Terhadap terduga pelaku, kami menerapkan pasal 365 jo 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," pungkas Yanto.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kasus Pembunuhan Perempuan di Gegerbitung Sukabumi Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih
Periode Mei-Juni 2024, 21 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terbatas Diringkus Polres Sukabumi
Dirubung Banyak Semut, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan di Dusun Anggayuda Sukabumi
Terdampar di Perairan Tegalbuleud, 28 WNA Diamankan di Lapas Warkir Sukabumi
Rastya Mutiarani Zahra, Kepala Sekolah-Guru Penggerak-Dosen Berprestasi Siap Maju sebagai Cawabup Sukabumi
Upacara Laporan Raport di Polres Sukabumi Kota: 23 Bintara Polri dan 1 ASN Naik Pangkat
Pada Hari Bhayangkara 1 Juli, Pelaku Jambret HP di CFD Jakarta Ditangkap di Jampang Kulon Sukabumi
Upacara Megah di Polres Sukabumi, Sejumlah Anggota Naik Pangkat dan Pensiun
Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Plt. Bupati Mimika Terancam Sanksi Pidana?
Syukuran Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Puluhan Piagam Penghargaan
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi: “Polri Harus Dicintai dan Dibanggakan Masyarakat”
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Puluhan Pocil Tampilkan Atraksi di Lapang Merdeka Sukabumi
Asjap Kian Mantap, Partai Golkar Siapkan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Secara Virtual
Jumat Berkah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi Kunjungi 3 Anggota yang Sedang Sakit
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Tanam Serentak 1.100 Bibit Pohon
Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI dan Dinkes Berikan Makanan Bagi 400 Anak