Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen, Pemuda 25 Tahun di Cisaat Sukabumi Meninggal Dunia

Rabu, 26 Jun 2024 18:06
    Bagikan  
Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen, Pemuda 25 Tahun di Cisaat Sukabumi Meninggal Dunia
Instagram @polres_sukabumikota.

INDONESIATREN.COMPetugas Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, hingga Rabu, 26 Juni 2024, masih terus melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya seorang pemuda berinisial IR. Pemuda berusia 25 tahun ini, pada Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 18:10 WIB, meninggal dunia di Rumah Sakit Bertha Medika, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Sebelum meninggal, yakni pada pukul 16:00 WIB, IR ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung di Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, diduga akibat meneguk minuman beralkohol dengan kadar 70 persen.

Baca juga: 4 Warga Bandung Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, 2 Masih Dirawat


Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 26 Juni 2024, pukul 16:29 WIB, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke lokasi penemuan korban berinisial IR.

“Terkait peristiwa ini, kami dari Polsek Cisaat telah melakukan upaya penyelidikan dan pengecekan ke lokasi korban IR pertama kali ditemukan, yaitu di sebuah saung di Desa Kutasirna, Cisaat, Kabupaten Sukabumi,” ungkap Yanto.

“Dari pengecekan di lokasi, kami menemukan beberapa barang bukti berupa dua botol kosong minuman alkohol merk Seino, dan satu botol kosong minuman alkohol merk Ika, yang masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70 persen, serta tiga bungkus atau sachet minuman suplemen kosong, dan satu botol kosong air mineral,” tutur Yanto.

Ditambahkan Yanto, peristiwa yang menimpa IR itu bermula saat IR dan kedua temannya diduga meneguk minuman beralkohol kadar 70 persen merk Seino dan Ika, yang dicampur dengan minuman suplemen, pada Senin, 24 Juni 2024, sore.

Keesokan harinya, Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, IR ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung, sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bertha Medika, Cisaat. Pada pukul 18:10 WIB, IR dikabarkan meninggal dunia.

“Memang betul, pada hari Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 20:00 WIB, kami mendapatkan informasi dari warga, mengenai adanya seseorang berinisial IR, 25 tahun, yang diduga meninggal dunia usai meminum minuman beralkohol, dicampur minuman suplemen,” ujar Yanto.

“Menurut keterangan saksi, pada hari Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 16:00 WIB, korban ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung. Kemudian, saksi ini langsung memberitahu keluarga korban, dan membawa korban ke Rumah Sakit Bertha Medika, Cisaat,” kata Yanto.

“Setelah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 18:10 WIB,” ucap Yanto. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Secara Virtual
Jumat Berkah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi Kunjungi 3 Anggota yang Sedang Sakit
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Tanam Serentak 1.100 Bibit Pohon
Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI dan Dinkes Berikan Makanan Bagi 400 Anak
Gelar Baksos Serentak, Polres Sukabumi Kota Distribusikan 2.800 Paket Sembako
Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Bagikan 2.500 Paket Sembako
Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen, Pemuda 25 Tahun di Cisaat Sukabumi Meninggal Dunia
Aksi Peduli Polsek Cikole: Kerja Bakti Bersihkan Puing-Puing Bekas Kebakaran Rumah Warga di Sukabumi
Anjangsana Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Bansos dan Tali Asih
Jalan Kabupaten Longsor, Aktivitas Warga di 2 Kecamatan dan 3 Desa di Sukabumi Terancam Lumpuh Total
Jalan Alternatif di Pasir Jati Sukabumi Longsor, Arus Lalulintas Caringin-Cibadak PP Dialihkan
Respon Demo Mahasiswa Papua Soal Dugaan TPPU Plt Bupati Mimika, Kejagung Akan Teruskan ke Kejati Papua
Aksi Humanis Kapolres Sukabumi Kota: Kunjungi dan Bantu Warga Korban Kebakaran di Subangjaya
2 Bulan Sebelum Tengkorak Ditemukan, Warga Kampung Cioray Sukabumi Diteror Lalat Hijau
Kasus Penemuan Tengkorak di Sukabumi: Identitas Masih Gelap, Ada Uang Kertas di Celana
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi Kota Resmikan 3 Rumah Layak Huni
Cegah Praktek Judi Online, Kapolres Sukabumi Periksa Mendadak HP Personil Usai Apel Pagi
Tengkorak Manusia Ditemukan di Kampung Cioray Sukabumi, Diduga Berjenis Kelamin Perempuan