Panbers

Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi

Jumat, 2 Aug 2024 17:22
    Bagikan  
Terbungkus Handuk dan Menangis, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Halaman Rumah Warga di Ciemas Sukabumi
Istimewa

Bayi laki-laki yang ditemukan di Ciemas, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 03:30 WIB, ditemukan dalam kondisi hidup di halaman belakang rumah seorang warga bernama Penti di Kampung Tegal Caringin, RT 003/RW 010, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Sebelum ditemukan, seorang warga bernama Yuli lebih dulu mendengar suara tangis bayi di halaman belakang rumah Penti tersebut. Yuli kemudian memberi tahu Penti tentang adanya suara tangis bayi di halaman belakang rumahnya itu.

Baca juga: Tuntutan Restitusi Dianulir Hakim, Keluarga Dini di Sukabumi Tetap Tuntut Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi

Bersama Yuli, Penti langsung mendatangi lokasi suara tangis bayi itu, dan menemukan sesosok bayi laki-laki yang terbungkus handuk. Bayi ini kemudian dibawa Penti masuk ke dalam rumahnya.

undefined

undefined

Selanjutnya, Penti langsung menghubungi Ketua RT setempat, dan tidak lama kemudian aparat Pemdes Ciwaru tiba di TKP. Atas saran dari Kepala Puskemas Tamanjaya, Lilis Herlina, bayi itu kemudian dibawa Ke Puskesmas Tamanjaya untuk dilakukan observasi.

Baca juga: Analisa Data dan Fakta Kasus Sengketa Tanah di Makassar: Ahli Waris Tjoddo vs Mafia Tanah dan PT ICC

Hasil observasi dan pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Tamanjaya memastikan, bahwa bayi itu dalam kondisi normal, dan memiliki berat badan 2.700 gram, panjang 48 centimeter, lingkar Kepala 31 centimeter, serta lingkar dada 30 centimeter.

Saat ini, bayi itu masih dalam perawatan petugas kesehatan Puskesmas Tamanjaya, dan selanjutnya akan dibawa serta dirawat oleh Penti, selaku penemu bayi tersebut.

Baca juga: Terdakwa Ronald Tannur Divonis Bebas, Keluarga Dini di Sukabumi Akan Mengadu ke Presiden dan Wakil Presiden

undefined

Petugas Unit Reskrim Polsek Ciemas kini juga tengah melakukan upaya penyelidikan, guna mengetahui pelaku pembuang bayi, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"