Panbers

Curi Kabel Telekomunikasi di Sukabumi, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi dan 1 Lagi Masih Buron

Jumat, 9 Aug 2024 14:31
    Bagikan  
Curi Kabel Telekomunikasi di Sukabumi, 1 Terduga Pelaku Ditangkap Polisi dan 1 Lagi Masih Buron
IG @polres_sukabumikota

MSP, terduga pelaku pencuri kabel telekomunikasi, kini diamankan di Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Petugas Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 02:00 WIB, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkomsel, Sukabumi, berinisial MSP di daerah Bojongsawah, Kebonpedes, Sukabumi.

Dikutip dari akun Instagram @polres_sukabumikota, Jumat, 9 Agustus 2024, MSP bersama seorang rekannya berinisial M yang kini masih buron, diduga telah mencuri kabel telekomunikasi milik PT Telkomsel di Jalan Pembangunan, Kampung Babakan, Cibeureum, Kota Sukabumi, pada 16 Juli 2024.

undefined

undefined

Baca juga: Aniaya Pengamen Hingga Tewas di Kota Sukabumi, 2 dari 4 Terduga Pelaku adalah Bapak dan Anak

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis, 7 Agustus, 2024, mengatakan, seiring penangkapan atas terduga pelaku berusia 29 tahun itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna silver, dan satu gulungan kabel yang sudah diambil tembaganya.

undefined

undefined

undefined

“Kepada terduga pelaku, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News