Panbers

Dikeroyok dan Dianiaya 4 Remaja di Cikole Sukabumi, Pemicu Peristiwa Ternyata Korban Sendiri

Senin, 30 Sep 2024 20:13
    Bagikan  
Dikeroyok dan Dianiaya 4 Remaja di Cikole Sukabumi, Pemicu Peristiwa Ternyata Korban Sendiri
Riza Fauzi

Salah seorang korban saat dirawat di rumah sakit

INDONESIATREN.COM - Pengeroyokan disertai penganiayaan oleh empat remaja belasan tahun terhadap seorang pengendara sepeda motor dan seorang temannya pada Minggu, 29 September 2024, ternyata bermula dari ulah korban sendiri.

Saat itu, sekitar pukul 01:30 WIB, korban bersama temannya melintas mengendarai satu unit sepeda motor jenis KLX di Jalan R. Syamsudin, S.H., Cikole, Kota Sukabumi. Pada waktu yang sama, empat terduga pelaku tengah nongkrong dengan 20 orang temannya di jalan tersebut, yakni di depan SDN Dewi Sartika, Kecamatan Cikole.

undefinedundefinedEmpat terduga pelaku diamankan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Keroyok dan Aniaya Pengendara Sepeda Motor, 4 Remaja Belasan Tahun Diamankan Polres Sukabumi Kota

Korban disebut terduga pelaku melintas sambil menggeber-geberkan knalpot sepeda motornya itu. Para terduga pelaku erasa ditantang oleh korban, sehingga kemudian melakukan pengejaran. Rombongan terduga pelaku akhirnya berpapasan dan hampir bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban.

“Pelaku dan korban (kemudian) turun dari sepeda motor. Terjadilah cekcok antara korban dan pelaku, yang kemudian korban memukul menggunakan helm ke arah muka (terduga pelaku),” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., Senin, 30 September 2024.

Baca juga: Cuaca Ekstrim Landa Sukabumi, Rumah Warga 4 Desa dan Lapas di Kecamatan Warungkiara Rusak

Selanjutnya, menurut Rita, para terduga pelaku membalas pukulan terhadap korban. Salah seorang terduga pelaku yang membawa pisau, kemudian secara membabi buta menusukkan senjatanya itu ke segala arah, sehingga mengakibatkan tiga orang menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit.

undefinedundefinedundefinedTiga korban dirawat di rumah sakit

Ketiga korban adalah pengendara sepeda motor KLX bersama seorang temannya itu, serta seorang lagi merupakan teman dari para terduga pelaku.

Baca juga: Cari Bibit Pecatur Anak Jalanan, Cibadak Catur Club Rutin Gelar Pertandingan di Emperan

“Para pelaku menganiaya korban, dan pelaku berinisial G mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, lalu mengayunkan senjata tajam tersebut secara membabi buta, sehingga melukai para korban dan teman pelaku,” ungkap Rita.

 “Adapun korban masing masing berinisial MRFI, 19 tahun, mengalami luka pada lengan sebelah kiri, bahu sebelah kanan, akibat sabetan senjata tajam, dan sobek pada pelipis mata sebelah kiri. Kemudian inisial I, yang merupakan teman korban, mengalami luka pada bagian bahu sebelah kiri, akibat sabetan senjata tajam. Dan R, yang merupakan teman pelaku, mengalami luka sayat pada lengan sebelah kiri, akibat sabetan senjata tajam,” urai Rita.

undefinedundefinedBarang bukti yang disita dari terduga pelaku

Baca juga: KRYD Sabtu Malam Polres Sukabumi: Tindak Sopir-Kernet Mabuk, Pemuda Nongkrong, dan Angkutan Umum Berotator

Saat ini, empat terduga pelaku telah diamankan di Polres Sukabumi Kota, yakni MGK alias G yang berusia 19 tahun, DFA alias D (19), AA alias A (19), dan RDR alias I (18). Barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis pisau, juga telah disita dan diamankan dari tangan empat terduga pelaku itu.

Keempat terduga pelaku ini pun dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1991, dengan pidana maksimal 10 tahun penjara. Kemudian, Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat, dengan  pidana penjara paling lama sembilan tahun. Dan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"