378 Kepala Desa di Sukabumi Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan, Deden Deni Wahyudin: “Semoga Lebih Semangat"

Rabu, 12 Jun 2024 10:23
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami (kiri), saat menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada Kades Sukakersa, Deden Deni Wahyudin Istimewa

INDONESIATREN.COM - Sebanyak 378 Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 11 Juni 2024, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Gedung Olahraga (GOR) Pemuda, Cisaat, Sukabumi. 

Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa jabatan baru kepala desa, dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca juga: Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Resmi Diluncurkan, KPU Tetapkan Maskot “Kang Prabu dan Nyi Sumi



Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengatakan, bahwa perpanjangan masa jabatan ini diberikan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sukabumi, kecuali atas tiga desa yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau pejabat (Pj) Kepala Desa.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa definitif. Pesan (saya), agar Anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” kata Marwan.

Baca juga: 5 Parpol Deklarasikan Koalisi di Pilkada Sukabumi, Siapa Calonnya?

Atas diberikannya SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin, pada Rabu, 12 Juni 2024, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo (Jokowi), para anggota DPR-RI, serta Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Kepala Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, ini juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi, atas telah diterimanya SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa itu.

“Mudah mudahan, dengan perpanjangan masa jabatan ini, sahabat-sahabat saya, para Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi, menjadi lebih semangat bekerja, lebih bertanggung-jawab dan amanah dalam mengeloka keuangan desa, demi kemajuan desa dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi,” tutur Deden. (*)

Berita Terkini

Info Lowongan Kerja

Ragam • 21 jam 26 menit lalu

Info Lowongan Kerja

Ragam • Sabtu, 19-Apr-2025 19:14

Info Lowongan Kerja

Ragam • Kamis, 17-Apr-2025 16:55

Info Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 16-Apr-2025 19:03

Info Lowongan Kerja

Ragam • Senin, 14-Apr-2025 14:40

Info Lowongan Kerja

Ragam • Minggu, 13-Apr-2025 15:17

Info Lowongan Kerja

Ragam • Sabtu, 12-Apr-2025 15:57

Info Lowongan Kerja

Ragam • Jumat, 11-Apr-2025 15:26

Info Lowongan Kerja

Ragam • Kamis, 10-Apr-2025 13:37

Info Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 9-Apr-2025 15:11

Info Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 8-Apr-2025 19:58

Info Lowongan Kerja

Ragam • Sabtu, 5-Apr-2025 08:11

Info Lowongan Kerja

Ragam • Jumat, 4-Apr-2025 09:36

Info Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 1-Apr-2025 07:50

Info Lowongan Kerja

Ragam • Minggu, 30-Mar-2025 13:26