Jumat Berkah: Meneladani Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Siap Selalu Bantu Warga yang Butuh Ditolong

Jumat, 18 Oct 2024 07:00
Kapolsek Lengkong, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina, saat evakuasi Ha dan Sam, ke RSJ di Bogor Hendi Suhendi

INDONESIATREN.COM - Hari ini, Jumat, 18 Oktober 2024, genap empat hari kakak beradik Ha dan Sam menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor. Sebelumnya, pada Selasa, 15 Oktober 2024, dua lelaki penderita gangguan jiwa itu dievakuasi dari kandang kayu tempatnya dikurung, yang terletak di belakang kediaman keluarganya di Kampung Bendungan, RT 032/RW 007, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.

Saat itu, sudah hampir lima tahun, Ha dan Sam dikurung keluarganya di kandang kayu tersebut. Upaya ini terpaksa ditempuh keluarga, karena keduanya kerap mengamuk dan melakukan aksi perusakan di dalam rumahnya. Petaka ini bermula pada sekitar lima tahun silam, saat Ha dan Sam serta seorang saudaranya yang bernama Haden, merantau ke Malaysia.

Baca juga: 5 Tahun Angkut Sampah Dengan 2 Mobil Pribadi, Kades Balekambang Sukabumi Dapat Mobil Angkut Sampah Baru

Di Malaysia itu pula, Ha dan Sam mengalami kecelakaan. Sepeda motor yang mereka kendarai menabrak seekor sapi, sehingga keduanya mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dipulangkan ke Tanah Air. Sementara Haden hingga kini tidak diketahui lagi keberadaannya.

Setibanya di rumah, menurut Halimah, Ibunda Ha dan Sam, kedua anaknya itu sudah berkelakuan aneh. Bicaranya sering melantur. Kemudian, juga kerap mengamuk dan merusak di dalam rumah, sehingga meresahkan keluarga dan warga masyarakat setempat. Kondisi itu pula yang kemudian mendorong keluarga membuat sebuah ruangan berukuran 4x2 meter dari kayu, untuk mengurung Ha dan Sam.

Kapolsek Lengkong saat jenguk penderita

Baca juga: Meninggal Dalam Duel 2 Lawan 2 di Caringin Sukabumi, Korban Lebih Dulu Kirim Tantangan di Medsos

Kondisi yang dialami Ha dan Sam itu, kemudian diketahui oleh Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina. Polisi Wanita (Polwan) kelahiran Surakarta, 17 Agustus 1979, ini pun langsung “gercep”. Bersama Kepala Desa Bantarsari dan petugas Puskesmas Pabuaran, pada Senin, 14 Oktober 2024, Bayu menemui Ha dan Sam bersama keluarganya di Kampung Bendungan.

Dalam pertemuan itu, Bayu berjumpa pula dengan Halimah. Setelah mendengarkan penuturan Ibunda Ha dan Sam ini, Bayu saat itu juga langsung berjanji untuk membantu proses evakuasi Ha dan Sam ke rumah sakit. Keputusan evakuasi ini didasarkan atas pertimbangan, agar tak terjadi tindak pidana penganiayaan oleh dan atas dua penderita gangguan jiwa tersebut.

Baca juga: Dedikasi Kapolsek Lengkong, Berhasil Evakuasi 2 Penderita Gangguan Jiwa di Pabuaran Sukabumi ke RSJ Bogor

“Ini (evakuasi) kita kawal sampai selesai,” ucap Bayu, sesaat setelah menemui Ha dan Sam pada Senin, 14 Oktober 2024. “Kasihan sekali (kondisinya). Keterbatasan pengetahuan orangtua tentang penanganan gangguan kejiwaan. membuat kakak beradik ini terpaksa dikurung. Insya Allah, kita akan berupaya menangani masalah ini, agar mereka diperlakukan dengan layak dan manusiawi,” kata Bayu.

Kapolsek Lengkong prihatin dengan kondisi penderita

Demi lancarnya proses evakuasi atas kedua penderita berusia masing-masing 36 dan 32 tahun itu, Bayu kemudian juga menjalin koordinasi dengan pihak desa, kecamatan, dan puskesmas, guna mencari solusi dan informasi mengenai data jumlah penderita gangguan jiwa di wilayah hukum Polsek Lengkong.

Baca juga: Selasa Sore, Kakak Adik Penderita Gangguan Jiwa di Pabuaran Sukabumi Dievakuasi ke RSJ Marzoeki Mahdi Bogor

“Dari beberapa jumlah tersebut, saya cenderung kepada (melakukan evakuasi atas) kedua kakak-beradik yang mengalami gangguan jiwa itu. Saya beserta pihak desa dan Bhabin Kamtibmas, serta Kanit Intel Polsek Lengkong, (sudah) mendatangi rumah kedua kakak-beradik tersebut. Dan, setelah melihat secara langsung, (kondisi penderita) sangat menghawatirkan. Sangat tidak layak,” urai Bayu, saat diwawancarai kembali pada Selasa, 15 Oktober 2024, pagi.

Ketika itu, Bayu juga mengatakan, bahwa evakuasi atas kedua kakak adik ini akan selekasnya dilakukan, dengan melibatkan pihak desa, kecamatan, dan juga puskemas. “Kami mohon doanya kepada semua pihak, agar mereka berdua bisa segera mendapatkan pengobatan, dan segera pulih kembali,” ujar Bayu.

Evakuasi penderita ke RSJ di Bogor

Baca juga: Buntut Duel 2 Lawan 2 yang Tewaskan Siswa SMK, 15 Pelajar SMP Ditangkap Polres Sukabumi

Seusai wawancara pada Selasa pagi itu, maka pada sore harinya, sekitar pukul 16:00 WIB, Bayu berhasil mewujudkan janjinya untuk membantu memindahkan lokasi perawatan Ha dan Sam ke rumah sakit, yakni ke RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor.

Hadir dalam kegiatan evakuasi itu, Camat Pabuaran, Ikhsan Sani; Danramil Pabuaran, Kapten Inf. Yefri Susanto; Kepala Puskesmas Pabuaran, dr. Sudira; Kades Bantarsari, H. Dudung; serta para sukarelawan dari Yayasan Aura Welas Kasih.

Baca juga: 10 Hari Sebelum Tolong Penderita Gangguan Jiwa, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi Juga Renovasi Rumah Warga

Keberhasilan Bayu melakukan evakuasi atas dua penderita gangguan jiwa itu, tidak lepas dari motivasi yang senantiasa diberikan pimpinannya, agar selalu berbuat baik kepada masyarakat. “Pimpinan kami, baik itu Kapolda (Jawa Barat) maupun Kapolres (Sukabumi), selalu memberikan motivasi kepada kami, agar selalu berbuat baik kepada masyarakat, tanpa melihat status serta golongan,” ungkap Bayu.

Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi, Iptu Pol. Bayu Sunarti Agustina

Motivasi untuk selalu berbuat baik kepada masyarakat itu pula, yang mendasari Bayu ikut turun langsung melaksanakan kegiatan renovasi rumah milik seorang warga bernama Juariah di Kampung Cipongpok, RT 010/RW 004, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada 5 Oktober 2024.

Baca juga: Tengok Kakak Adik Dikurung di Kandang Kayu, Kapolsek Lengkong Polres Sukabumi: “Harus Segera Dievakuasi"

Juariah adalah nenek enam orang cucu. Selama puluhan tahun, perempuan lanjut usia (lansia) ini tinggal di rumah yang terbuat dari bilik bambu dan kayu bersama anak dan cucunya tersebut. Saat itu, rumah Juariah dalam kondisi rusak, dan tidak layak untuk dihuni.

Kapolsek Lengkong saat renovasi rumah warga

Dalam kegiatan renovasi rumah milik Juariah ini, Bayu menggalang kerjasama dengan Pemerintah Desa Tegallega, Ormas Pemuda Pancasila (PP) setempat, dan juga warga masyarakat. Renovasi rumah ini dilaksanakan secara gotong royong, hingga bangunannya kembali layak untuk dihuni.

Baca juga: Idap Gangguan Jiwa, Lelaki Kakak Adik di Pabuaran Sukabumi Dikurung 5 Tahun Dalam Kandang Kayu

Seiring dengan renovasi atas rumah itu, Bayu bersama petugas Bhabinkamtibmas, Aipda Pol. Diding, juga memberikan bantuan sembako bagi Juariah, untuk keperluan hidupnya sehari-hari. Diharapkan, dengan seluruh bantuan itu, Juariah dan keluarga bisa teringankan beban hidupnya, serta kembali aman dan nyaman menempati rumahnya itu.

Kapolsek Lengkong di lokasi renovasi

Mengingat hari ini adalah Hari Jumat, yang senantiasa penuh dengan berkah, warga Sukabumi jelas patut meneladani sosok Bayu, yang selalu siap menolong siapa pun yang kondisinya tengah susah. (*)

Berita Terkini

Info Lowongan Kerja

Ragam • 7 jam 21 menit lalu

Info Lowongan Kerja

Ragam • 21 jam 18 menit lalu

Info Lowongan Kerja

Ragam • Kamis, 17-Apr-2025 16:55

Info Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 16-Apr-2025 19:03

Info Lowongan Kerja

Ragam • Senin, 14-Apr-2025 14:40

Info Lowongan Kerja

Ragam • Minggu, 13-Apr-2025 15:17

Info Lowongan Kerja

Ragam • Sabtu, 12-Apr-2025 15:57

Info Lowongan Kerja

Ragam • Jumat, 11-Apr-2025 15:26

Info Lowongan Kerja

Ragam • Kamis, 10-Apr-2025 13:37

Info Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 9-Apr-2025 15:11

Info Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 8-Apr-2025 19:58

Info Lowongan Kerja

Ragam • Sabtu, 5-Apr-2025 08:11

Info Lowongan Kerja

Ragam • Jumat, 4-Apr-2025 09:36

Info Lowongan Kerja

Ragam • Selasa, 1-Apr-2025 07:50

Info Lowongan Kerja

Ragam • Minggu, 30-Mar-2025 13:26