4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi

Minggu, 9 Feb 2025 13:36
Keluarga korban kecelakaan lalulintas di Bantargadung, Sukabumi Hendi Suhendi

INDONESIATREN.COM - Suara isak tangis terdengar bersahutan di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, 8 Februari 2025, sejak petang hingga malam hari. Warga yang tengah berduka itu adalah anggota keluarga dari korban kecelakaan lalulintas di Jalan Pasir Suren, Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi.

Kecelakaan ini terjadi pada Sabtu itu, sekitar pukul 15:30 WIB, antara truk Fuso bermuatan batu dengan minibus berisikan 10 orang asal Ciracas, Jakarta Timur, dan Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Kecelakaan terjadi Sabtu, 8 Februari 2025

Baca juga: Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda Pol. M. Yanuar Fajar, mengatakan, kecelakaan terjadi di jalan yang lurus dan menurun. Truk bermuatan batu itu datang dari arah Palabuhanratu menuju Cibadak, Sukabumi. Sedangkan minibus datang dari arah sebaliknya.

“Hari ini (Sabtu, 8 Februari 2025), telah terjadi kecelakaan antara dumptruck Fuso dengan satu buah minibus. Kronologis yang terjadi, kendaraan Fuso dumptruck yang membawa muatan batu, mengarah dari Palabuhanratu ke Cibadak. Ketika situasi jalan lurus dan agak menurun, (truk) kemudian hilang kendali,” ujar Fajar.

Baca juga: Obati Kerinduan Jelang Akhir Pekan: Live “Indonesia Kemarin’ di NBS Radio Bersama Niagara Band

“Keterangan awal dari pengemudi (truk), bahwa pengereman tidak berfungsi. Setelah hilang kendali, (truk) oleng ke kanan, menimpa minibus (yang datang dari arah berlawanan),” ucap Fajar.

Akibat kecelakaan ini, empat orang di dalam minibus itu meninggal dunia. “Kita juga menyayangkan atas insiden ini. Kita berduka ya. Pada saat kejadian, ada dua korban yang meninggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kemudian, dua lagi, saudara kita, meninggal saat di rumah sakit. Setelah verifikasi data, kita menemukan, bahwa ada 10 orang di kendaraan minibus itu,” tutur Fajar.

Kondisi minibus seusai kecelakaan

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 68

Seluruh korban yang selamat dan meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu. Humas RSUD Palabuhanratu, Billy Agustian, mengatakan, empat korban meninggal dunia adalah seorang perempuan dewasa, dua orang laki-laki dewasa, dan seorang bayi laki-laki.

“Sekarang sudah teridentifikasi, berkat bantuan Polres (Sukabumi), korban lakalantas di Pasir Suren, tepatnya satu perempuan dewasa, dua laki-laki dewasa, dan satu bayi laki-laki. Untuk korban luka-luka ada enam orang. Jadi, total ada 10 orang. Itu korban ada yang dari Cikembar (Sukabumi), dan dari Jakarta. Korban meninggal, satu warga Sukabumi, tiga warga Jakarta,” urai Billy.

Korban selamat dan meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu

Baca juga: Secuil tentang Aktuil: Majalah Hiburan Lokal Fenomenal yang Tetap Aktual pada Era Milenial

Berikut, nama dan alamat korban selamat serta meninggal dunia dalam kecelakaan itu:

Korban selamat:

  1. Dea Prasetya, 4 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  2. Jamilah Kaksa Prayoga, 7 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  3. Sri Triyani, 72 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  4. Yoyoh, 80 tahun, perempuan, Cikembang, perbatasan ARMED, Sukabumi
  5. Eti Rohyati, 52 tahun, perempuan
  6. Nabila, 18 tahun, perempuan, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 67

Korban meninggal dunia:

  1. Arsa, 4 bulan, laki-laki, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
  2. Panata, laki-laki, Cikembang, perbatasan ARMED, Sukabumi
  3. Nyi Sumarna, perempuan, Cikembang, perbatasan ARMED, Sukabumi
  4. Wili Prayoga, laki-laki, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

Kasus kecelakaan ini ditangani petugas Sat Lantas Polres Sukabumi

Baca juga: Aktivitas PETI Dibongkar Polda Gorontalo, 3 Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M

Saat ini, kasus kecelakaan itu masih ditangani petugas Sat Lantas Polres Sukabumi. “Kita melaksanakan penyelidikan, juga gelar perkara, untuk menangani kejadian lakalantas ini,” tegas Fajar. (*)

Berita Terkini

Info Lowongan Kerja

Ragam • Jumat, 25-Apr-2025 15:38

Info Lowongan Kerja

Ragam • Kamis, 24-Apr-2025 17:13

Info Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 23-Apr-2025 19:22

Info Lowongan Kerja

Ragam • Senin, 21-Apr-2025 15:57

Info Lowongan Kerja

Ragam • Minggu, 20-Apr-2025 09:10

Info Lowongan Kerja

Ragam • Sabtu, 19-Apr-2025 19:14

Info Lowongan Kerja

Ragam • Kamis, 17-Apr-2025 16:55

Info Lowongan Kerja

Ragam • Rabu, 16-Apr-2025 19:03

Info Lowongan Kerja

Ragam • Senin, 14-Apr-2025 14:40

Info Lowongan Kerja

Ragam • Minggu, 13-Apr-2025 15:17

Info Lowongan Kerja

Ragam • Sabtu, 12-Apr-2025 15:57

Info Lowongan Kerja

Ragam • Jumat, 11-Apr-2025 15:26