Rumah di Tabanan Bali Dibobol Maling, Remaja 17 Tahun Diikat di Lahan Kosong, Warganet: Jahat Banget Sumpah

Kamis, 14 Dec 2023 18:01
    Bagikan  
Rumah di Tabanan Bali Dibobol Maling, Remaja 17 Tahun Diikat di Lahan Kosong, Warganet: Jahat Banget Sumpah
tangkap layar Instagram @kabarnegri

korban anak yang diikat oleh maling

INDONESIATREN.COM - Viral video kasus pencurian dan penyekapan yang terjadi di wilayah Banjar umabian, Desa Belayu, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan, Bali.

Terlihat dalam video yang di unggah oleh satu akun instagram @kabarnegri, ada seorang warga yang rumahnya disatroni maling, uang Rp 7 juta dan hp digondol.

Bahkan anak korban tersebut di dalam video terlihat, NPL 17 tahun itu diikat di tangan dan matanya. Petugas kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Dalam video terlihat bahwa seorang anak perempuan tersebut sedang diikat di satu lahan yang kosong tidak ada siapa-siapa.

Baca juga: Kisah Eks TKW Malaysia Viral: 40 Tahun Kerja, Harta Ludes, Kini Dijemput Ambulans ke Panti Jompo

Sementara itu, anak tersebut diikat kaki, tangan dan matanya yang ditutup oleh kain dan sedang duduk di lahan kosong tersebut.

Remaja tersebut ditemukan di lahan yang kosong setelah korban Windhu Susila meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu mencuri anaknya.

Saat itu juga warga dan Windhu sebagai korban dari ayah remaja tersebut mencari anaknya dan ditemukan di lahan yang kosong sedang diikat tali.

Yang kemudian, Korban Widhu melaporkan kepada pihak yang berwajib dan Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporannya.

Baca juga: Viral, Tak Terima Anaknya Dilecehkan, Ibu di Karawang Tegur dan Marahi Pedagang Bakso

Pada kejadian tersebut, pelaku membekap dan anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangan dan kain selendang warna kuning.

Kapolres Leo juga mengucapkan bahwa uang dan Hp korban telah dicuri dalam lemari rumahnya.

Saat itu korban sedang berada di rumah sendirian, dan kedua orang tua korban sedang berjualan. Seusai berjualan sesampainya rumah kedua orang tua mencari anaknya.

Namun, saat itu anaknya tidak ditemukan di rumahnya dan istri nya masuk kedalam rumah melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja