Suasana Berkabung Iringi Kepergian Bocah yang Tewas Dianiaya Ayahnya di Jakarta Utara

Kamis, 14 Dec 2023 21:47
    Bagikan  
Suasana Berkabung Iringi Kepergian Bocah yang Tewas Dianiaya Ayahnya di Jakarta Utara
Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

Ilustrasi anak tewas di tangan ayahnya sendiri di Jakarta Utara.

INDONESIATREN.COM - Suasana berkabung mengiringi kepergian seorang bocah 11 tahun yang tewas di tangan ayahnya sendiri di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Bocah itu dianiaya oleh ayahnya pada Rabu, 13 Desember 2023. Kemudian, sang bocah tewas secara mengenaskan.

Video yang dibagikan akun X (dulu Twitter) @REPORT_ID pada Kamis, 14 Desember 2023, menujukan suasana berkabung atas kepergian sang bocah.

Beberapa warga terlihat tak bisa menahan tangis. Tak hanya itu, anak-anak sebaya korban juga ikut berduka oleh kepergiannya.

Baca juga: Rakor Lintas Sektoral, Polres Sukabumi Kota Siap Amankan Nataru

Warga terlihat mengiringi jenazah bocah yang tewas oleh ayahnya sendiri, ke sebuah mushola. Di sana, mereka melakukan sholat jenazah.

Sebelumnya, beredar sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang ayah menganiaya anaknya sendiri.

Berdasarkan pantauan Indonesia Tren, sang ayah yang mengenakan kaus hitam dan celana jeans, menghampiri anaknya di sebuah gang.

Kabarnya, si ayah menerima kabar bahwa kelakuan anaknya telah mengakibatkan kaki warga terluka.

Baca juga: Update Pascagempa Magnitudo 4,6 di Sukabumi, BNPB Catat 347 Warga Terdampak

Atas dasar itu, si ayah geram. Ia kemudian menghampiri anaknya dan menganiayaa korban di tempat.

Pertama, sang ayah menampar pipi kanan anaknya. Kemudian, tindakannya berlanjut dengan menendang korban sampai jatuh.

Puncaknya, sang ayah mengangkat dan membanting tubuh korban ke tanah, yang memicu teriakan histeris warga.

Tubuh korban kemudian digendong si ayah ke rumah. Korban kabarnya merupakan penyandang disabilitas.

Saat ini, ayah terduga pembunuh anaknya sedang menjalani pemeriksaan oleh polisi.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal