Panbers

Sadis! Pria Tikam Temannya Gegara Singgung Istri, Warganet: Bercandanya Gak Lucu

Kamis, 16 Nov 2023 11:10
    Bagikan  
Sadis! Pria Tikam Temannya Gegara Singgung Istri, Warganet: Bercandanya Gak Lucu
Instagram @memomedsos

Seorang pria asal Kalasan, Sleman, DIY, berinisial D menikam temannya sendiri, akibat ucapan yang menyinggung perasaan pelaku soal istri.

INDONESIATREN.COM - Seorang pria asal Kalasan, Sleman, DIY, berinisial D menikam temannya sendiri, akibat ucapan yang menyinggung perasaan pelaku soal istri.

Menurut AKP Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Sleman, penganiayaan dan penusukan itu terjadi pada Sabtu, 12 November 2023 lalu. Adrian juga mengatakan bahwa penusukan yang dilakukan D itu dilatar belakangi rasa sakit hati.

"Antara korban dan pelaku adalah kawan dekat, kawan nongkrong bareng, kawan kerja bareng. Namun, ada hal yang pelaku sakit hati kepada korban," ujar Adrian saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa, 14 November 2023.

Baca juga: Viral! Tiga Orang Wanita Binjai Minta Uang Donasi untuk Palestina, Justru Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi

Dia mengatakan bahwa pelaku kesal dengan pernyataan korban, bahwa dia ingin meminjamkan uang dibayar dengan tubuh istri pelaku.

"(Terkait) pinjam meminjam uang sama korban, namun perkataan korban 'boleh aku pinjamkan uang namun istrimu saya pakai atau berhubungan tubuh dengan saya'," ucapnya.

Akibat ucapan si korban, pelaku terus mengingat dan terngiang-ngiang di pikirannya.

Hingga akhirnya, di waktu malam kejadian pelaku bertemu dengan korban untuk minum minuman keras.

Lalu disaat pelaku ingat dengan kata-kata korban, pelaku pun menusuk korban dengan pisau yang sudah ada di lokasi kejadian.

Adrian mengatakan bahwa korban ditikam sebanyak dua kali, bahkan saking dalamnya luka tusukan, sebuah bilah pisah sampai tertinggal di tubuh korban.

"Ada dua pisau, saat kejadian pisau yang tajam masih menancap korban. Hasil diskusi dengan dokter sampai kena ke lambung korban maka dilakukan operasi. Sampai saat ini korban masih di rumah sakit," Kata Adrian.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi, berupa pisau yang digunakan pelaku dan pakaian korban.

Akibat kasus ini, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Sumber yang dikutip dari akun Instagram @memomedsos_official, banyak mengundang komentar netizen yang membela pelaku, karena rasa sakit yang dirasakan pelaku.

"Bercandanya gk lucu cuy," ketik akun @bhakti_ss.

"Mantap pak mahkotamu sedang di DC cakung," ujar akun @agungrmdhna.

"Anda pria yang sesungguh nya bung," tulis akun @hendri_nobi88.

"Gapapa pak... Semua suami yang menghormati istrinya juga bakal melakukan hal yang sama kayak bapak," ucap akun @medianimrot.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News