Perempuan di Bogor Jadi Korban Penganiayaan oleh Kekasihnya Berakhir Damai, Warganet Geleng Kepala

Jumat, 5 Jan 2024 21:37
    Bagikan  
Perempuan di Bogor Jadi Korban Penganiayaan oleh Kekasihnya Berakhir Damai, Warganet Geleng Kepala
Tangkap layar Instagram/@funnelmedia

Kasus penganiayaan yang dilakukan pria kepada kekasihnya di Bogor Tengah, berakhir damai.

INDONESIATREN.COM - Sempat viral kasus penganiayaan terhadap seroang perempuan oleh kekasihnya di Bogor Tengah, Kota Bogor, kini berakhir damai.

Sebelumnya dilansir oleh tim Indonesia Tren dari akun Instagram @funnelmedia, pria yang melakukan kekerasan terhadap kekasihnya itu telah diamankan tim Satreskrim Polresta Bogor Kota pada Selasa, 2 Januari waktu sore untuk dimintai keterangan awal.

Sementara itu, korban mendapatkan perawatan medis karena luka yang cukup parah hingga berdarah di bagian wajahnya.

Setelah melakukan pengamanan, keluarga kedua belah pihak sepakat dan menyetujui untuk menyelesaikan kasus tersebut secara musyawarah dengan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, sepasang kekasih tersebut sudah bertunangan dan akan menikah serta bersedia untuk menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara membenarkan, bahwa kasus mereka telah diselesaikan secara damai dan tidak jadi untuk ditahan.

"Benar, setelah kami amankan terduga pelaku, keluarga baik dari pihak perempuan maupun laki-laki datang ke Polres. Mereka sudah tunangan dan akan menikah," tutur Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada akun @funnelmedia pada Rabu, 3 Januari 2024.

Seperti yang diwartakan sebelumnya di situs resmi Indonesia Tren, seorang pria di Bogor Tengah melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya pada Selasa, 2 Januari 2024 waktu siang.

Setelah dugaan penganiayaan, si pria justru mengajak kekasihnya pulang. Namun, si wanita menolak ajakan kekasihnya dengan teriak histeris dan menangis.

Kemudian, warga di lokasi kejadian langsung menenangkan kedua belah pihak dan menanyakan apa motif kekerasan yang dilakukan pria tersebut kepada kekasihnya.

Sementara itu, dugaan penganiayaan tersebut terjadi karena masalah kisah asmara dan si perempuan kabarnya mengalami luka robek di area mata, pelipis dan beberapa bagian wajah lainnya.

Akibat dari kasus tersebut, tak luput dari beberapa penggalan komentar warganet yang heran atas keputusan si wanita untuk tetap melanjutkan hubungannya dengan pria itu.

"Mbak mending mundur.. masih tunangan udah kekerasan. Gmn udah nikah..," ulas akun@angga_mahendra_new.

"Terus masih mau lanjut nikah? yakin mau nikah sama orang kayak gitu babak belur yg ada," ujar akun @muti.z.

"Entah bagaimana keluarga (ortunya) dari pihak wanita, kok bisa menerima tindakan kekerasan itu... tapi yg paling perlu diherankan adalah si wanita nya," tutur akun @desykusuma_25. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M