Gegara Anaknya Terpental, Seorang Ayah Pukul Pemuda yang Buka Pintu di Minimarket, Warganet: Gak Sengaja Dia

Sabtu, 6 Jan 2024 16:18
    Bagikan  
Gegara Anaknya Terpental, Seorang Ayah Pukul Pemuda yang Buka Pintu di Minimarket, Warganet: Gak Sengaja Dia
Kolase Tangkap Layar Instagram/@viralsekali

Balita terpental karena terkena pintu oleh seorang pria, sehingga ayahnya marah.

INDONESIATREN.COM - Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan saat balita terpental karena terkena pintu oleh pemuda, sehingga membuat ayahnya marah.

Insiden tersebut terjadi di sebuah minimarket saat seorang ayah dan putranya berbelanja.

Video tersebut berasal dari kamera rekaman CCTV yang terpasang di minimarket.

Dalam unggahan akun Instagram @viralsekali, Sabtu, 6 Januari 2024, terlihat detik-detik saat sang balita terpental lalu ayahnya marah tak terima.

Baca juga: Yuk, Kurangi! dr Kevin Mak Ungkap Bahaya Mengonsumsi Minuman Sachet, Bisa Mengakibatkan Penyakit Ini

Awalnya, ayah tersebut menggendong putranya dalam minimarket. Saat hendak membayar ke kasir, dia menurukan balitanya.

Transaksi pun telah selesai, dia berjalan keluar dan membuka pintu minimarket tapa menggendong kembali sang anak.

Tiba-tiba, dari pintu lainnya seorang pemuda masuk dan mengenai balita tersebut sehingg terpental.

Ayahnya yang tak terima seketika marah dan langsung memukul pemuda itu di luar minimarket.

Baca juga: Momen Haru Petugas Damkar Kota Bandung Berhasil Selamatkan Kucing dari Kebakaran, Warganet: Sehat-Sehat Bapak!

Unggahan yang memperlihatkan saat balita terpental karena terkena pintu minimarket itu pun menuai berbagai komentar dari warganet.

“Anak kecil baiknya digendong, itu ga keliatan ketutupan stiker domar..,” tulis akun @icaricature.

“Yg salah bapaknya, knp g d gendong.. sama aja LALAI.. laporin aja, udh ada bukti cctv kok,” kata akun @qeelnkaykitchen.

“Kaga sengaja dia pak,” komentar akun @puti_173. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”