Oknum Penumpang Maskapai Citilink, Kepergok Merokok di Dalam Pesawat Didenda Rp2,5 M?

Senin, 20 Nov 2023 21:21
    Bagikan  
Oknum Penumpang Maskapai Citilink, Kepergok Merokok di Dalam Pesawat Didenda Rp2,5 M?
tiktok @instapalembanggram

Pelaku merokok di dalam toilet pesawat, tertangkap oleh petugas maskapai Citilink

INDONESIATREN.COM - Oknum penumpang maskapai Citilink kedapatan merokok di toilet pesawat dan menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang dibagikan oleh akun Tiktok @instapalembanggram, memperlihatkan para petugas maskapai sedang mempergok oknum yang sedang merokok di dalam toilet pesawat.

Setelah kepergok, pelaku tersebut dibawa ke pihak maskapai untuk membicarakan atas kelakuan yang tidak harus dilakukan di dalam pesawat.

Kemudian, Penumpang ditahan oleh petugas setelah mengakui melakukan kesalahannya saat tiba di Bandara Juanda, Surabaya.

Baca juga: Update Harga Reame C53 NFC, HP Murah dengan RAM Luas dan Kamera 50 MP, Intip Spesifikasi Lengkapnya

Melansir dari postingan akun Instagram @infipop.id, mengutip bahwa maskapai Citilink telah mengkonfirmasi atas insiden itu.

Maskapai Citilink, mengonfirmasi bahwa hal ini terjadi pada penerbangan Citilink QG 949 yang berangkat dari Batam ke Surabaya pada hari Sabtu, 18 November 2023, dan memberi sanksi kepada pelaku dengan pasal 412.

Pasal 412 Ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, berisi tentang melarang merokok di dalam pesawat dengan denda maksimal Rp2,5 Miliar atau penjara maksimal 5 tahun.

Atas kejadian ini, Citilink berterima kasih kepada petugas yang dengan cepat menangani masalah ini di darat dan di udara. Keselamatan dan kenyamanan penumpang selalu menjadi prioritas utama perusahaan.

Baca juga: Redmi Note 13R Pro Sudah Diluncurkan dengan Kamera Utama 108 MP, Berikut Spesifikasi dan Harganya

Selain itu, video yang telah dibagikan oleh akun tiktok @instapalembanggram, mengundang perhatian warganet yang berkomentar pedas atas kejadian itu.

"Di kira naik metromini kalee," ucap akun novitawijaya270822.

"Di kiro pesawatè mbahè beknè," ketik akun @ikanurchayati.

"Cah pengung...," tulis akun @user4016062180427.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja
Tinjau Calon Sekolah Rakyat di Sentra Phalamartha Sukabumi, Qodari: “Tempat Bagus, Terawat, dan Bersih”
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 4-Jun-2025 17:08
Info Lowongan Kerja
Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 3-Jun-2025 15:32
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 2-Jun-2025 12:38
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 1-Jun-2025 18:31
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 31-May-2025 11:51
Info Lowongan Kerja
Album Puitis Bertajuk Manis “Kionia”: Ketika Kata Disulam Menjadi Nada dan Suara oleh Teh Nata

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 29-May-2025 19:07
Info Lowongan Kerja
Viral saat Harkitnas: Demi Sinyal Internet, Pelajar Sultra Panjat Pohon Mangga untuk Kerjakan Tugas Sekolah

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 28-May-2025 13:35
Info Lowongan Kerja
Potret Miris Pendidikan di Pulau Masudu Bombana: Sekolah Rusak, Guru-Murid Mengajar-Belajar di Luar Kelas
Murid Belajar di Luar Kelas, Simak Foto-Foto Memprihatinkan SDN 74 di Desa Terapung Pulau Masudu di Bombana